Iklan

terkini

NTB Matangkan Rencana Penanganan Sampah Metode RDF

Jejak Lombok
Wednesday, June 17, 2020, Wednesday, June 17, 2020 WIB Last Updated 2020-08-14T18:13:19Z
PEMATANGAN: Wagub NTB, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah saat memimpin rapat pematangan penanganan sampah dengan metode RDF.

MATARAM--Metode penanganan sampah dengan Sistem Refuse Derived Fuel (RDF) terus dimatangkan Pemprov NTB. Pola penanganan sampah metode RDF ini diketahui dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Ir. Madani Mukarom. Yang bersangkutan memaparkan panjang lebar terkait rencana tersebut di Ruang Rapat Anggrek, Rabu (17/6).

RDF merupakan salah satu teknik penanganan sampah dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar.

Dalam rapat yang dihadiri pula oleh Asisten I dan II tersebut, Wagub menekankan agar program unggulan pemerintah provinsi harus terus dikerjakan. Mengingat beberapa program unggulan tersebut mendukung kesiapan NTB enuju tatanan kehidupan normal baru.

Karena itu, program unggulan NTB harus memiliki produktivitas yang jelas dalam setiap penanganan dan target yang ingin dicapai.

"Dimana di kondisi normal baru ini, program Zero Waste dan NTB Hijau tidak dapat dipisahkan. Karena kita butuh kehidupan yang sehat, tentunya dengan bebas sampah, dan lingkungan yang sehat," jelas Wagub.

Melanjutkan arahannya, Wagub menyampaikan bahwa dengan melakukan evaluasi secara terus menerus dan berulang, program-program tersebut segera terealisasikan. Menurutnya, fasilitas umum, fasilitas sosial, pantai dan sungai merupakan tolok ukur sehingga lebih diperhatikan lagi.

"Meskipun pengelolaan sampah berjalan, tetapi jika lingkungan sekitar tidak mendukung maka emosional masyarakat dan keterlibatan masyarakat juga tidak akan terbangun," katanya.

Karena itu, untuk mewujudkan NTB Zero Waste dan NTB Hijau memerlukan gotong royong dan sinergi berbagai pihak. Khususnya pada wilayah-wilayah yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

"Saya minta kedepannya untuk bekerja tepat sasaran dan dapat bermanfaat besar bagi masyarakat NTB," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Madani Mukarom memaparkan terkait program RDF tersebut. Metode ini juga akan mulai dikembangkan di desa-desa di NTB dengan ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Madani menjelaskan tahapan proses RDF nantinya dimulai dari panen sampah yang masuk ke TPA Kebun Kongok. Dipilih sampah yang sebagian besar berasal dari daun, ranting, dan plastik. Proses pengerjaannya selama 1 hari.

"Kemudian selama 5 hari dilakukan proses peuyeumisasi dan dilanjutkan dengan proses pencacahan, barulah sampah tersebut menjadi pelet," jelasnya.

Di akhir rapat, Ia mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pembuatan RDF tersebut, khususnya dengan PLTU Jeranjang, TPA Kebun Kongok dan pihak STIP Banyumulek terkait alat dan mesin.(jl)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • NTB Matangkan Rencana Penanganan Sampah Metode RDF

Terkini

Iklan