jejaklombok.com -- Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, melalui Kepala Bidang Fakir Miskin, Dedi Kurniawan, S.T memberikan klarifikasi terhadap pernyataan bupati tentang penentuan desil oleh desa.
Pasalnya, beberapa waktu lalu pernyataan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin tentang penentuan desil oleh desa viral.
Dilansir dari media Hai Lotim, Bupat Haerul Warisin menyatakan bahwa desil ditentukan oleh desa.
"Catet Batur (catat teman), Bupati Iron menegaskan penentuan desil penerima bansos ditentukan oleh desa," unggahnya pada akun media sosial miliknya.
"Sebetulnya pernyataan bupati ini dilontarkan pada bulan maret lalu," ungkapnya kepada awak media di ruang kerja Sekertaris Dinas Sosial Lombok Timur, senin (6/7).
Dedi menjelaskan, penentuan desil telah memiliki alur yang sangat jelas. Dia menyebut, pengajuan desil dilakukan oleh masyarakat melalui desa yang kemudian diteruskan ke Dinas Sosial.
Data tersebut kemudian disampaikan ke pemerintah pusat untuk dianalisa oleh Badan Pusat Statistik.
Hasil analisa BPS tersebut, jelasnya, menjadi penentu desil masyarakat.
"Maksud dari pernyataan Bupati Iron itu sebenarnya pengusulan desil dilakukan melalui desa yang kemudian naik ke kami untuk diteruskan ke pusat dan BPS lah yang menentukan desilnya," ulang Dedi.
Tidak hanya itu, Dedi Kurniawan membeberkan faktor penghapusan data penerima bansos di tengah masyarakat.
Selanjutnya Dedi menjelaskan, beberapa faktor yang dapat menyebabkan masyarakat dinonaktifkan dari penerima bantuan sosial, yaitu KTP yang bersangkutan atau keluarga yang berada dalam satu KK terdeteksi digunakan untuk kredit motor, pinjaman bank, hingga judi online serta adanya anggota keluarga dalam Kk tersebut berpenghasilan yang tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut kerap kali tidak disadari oleh masyarakat. Sehingga banyak masyarakat yang kebingungan saat namanya tiba-tiba terhapus dari data penerima bantuan sosial.
"Kami berharap masyarakat melakukan cek desil terlebih dahulu sehingga informasi tentang dirinya dapat dipahami, jika memang tidak sesuai dapat mengajukan perbaikan desil melalui kantor desa atau lurah," pungkasnya.(jl)


