jejaklombok.com -- Ratusan Pemuda Adat dari tujuh region Nusantara memanfaatkan Jambore Nasional (JAMNAS) V Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) di Wilayah Adat Perigi dan Limbungan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, sebagai ruang konsolidasi untuk merumuskan arah gerakan Masyarakat Adat ke depan.
Melalui serangkaian sarasehan yang berlangsung pada 29 Juni - 2 Juli 2026, peserta menegaskan bahwa penguatan pendidikan adat, pembangunan ekonomi kolektif, regenerasi kepemimpinan, serta dokumentasi Wilayah Adat merupakan empat fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan Masyarakat Adat di tengah meningkatnya tekanan terhadap wilayah dan pengetahuan leluhur.
Mengusung tema besar memperkuat organisasi dan komunitas adat, para peserta dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua menyepakati bahwa perjuangan mempertahankan Wilayah Adat tidak dapat dilakukan secara sektoral.
Pendidikan, ekonomi, kepemimpinan, dan dokumentasi dipandang sebagai satu kesatuan strategi untuk memastikan generasi muda mampu melanjutkan perjuangan para leluhur.
Pada Sarasehan Pendidikan Adat bertema "Pendidikan Adat Sebagai Jalan untuk Meneruskan Pengetahuan Leluhur dalam Menguatkan Komunitas", para peserta mengusung slogan "Gali, Rawat, Wariskan" sebagai mandat regenerasi pengetahuan.
Forum menegaskan bahwa pendidikan adat harus lahir dari, oleh, dan untuk komunitas, dengan menjadikan bahasa ibu, nilai budaya, dan pandangan tetua adat sebagai fondasi utama.
Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan, Samsul Hadi, mengungkapkan bahwa seluruh sekolah adat yang masih bertahan hingga kini lahir dari inisiatif komunitas, bukan dari program pemerintah.
"Sekolah adat yang masih eksis sampai saat ini semuanya mandiri, lahir dari inisiatif generasi muda dan pemangku adat. Pemerintah fungsinya mendorong, bukan memimpin," ujarnya.
Ia menyebut Kementerian Kebudayaan tengah menyiapkan rancangan peraturan presiden mengenai pemenuhan hak Masyarakat Adat di bidang kebudayaan, termasuk penguatan sekolah adat, perlindungan pengetahuan tradisional, dan pendataan tempat-tempat sakral.
Deputi IV Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Marolop Manalu Gorga, mengingatkan bahwa pendidikan adat tidak boleh hanya mengejar keberhasilan individu.
"Kalau pendidikan adat hanya mimpi perorangan, napasnya pasti pendek. Pendidikan adat harus bertujuan mencapai impian komunitas," katanya.
Pandangan tersebut diperkuat narasumber dari LifeMosaic, Eny Setyaningsih, yang menilai hilangnya bahasa ibu dan praktik budaya akan menghapus pengetahuan yang hanya hidup di dalamnya. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari komunitas sendiri melalui proses yang sabar dan kolektif.
Persoalan serupa juga muncul dalam diskusi kelompok. Peserta dari berbagai daerah melaporkan ancaman terhadap bahasa ibu, hukum adat, hingga Wilayah Adat akibat ekspansi tambang, perkebunan, dan hutan tanaman industri.
Semangat memperkuat komunitas kemudian diterjemahkan dalam Sarasehan Ekonomi bertema "Membangun Kemandirian Ekonomi Kolektif di Tengah Krisis Global".
Forum menghasilkan sikap bersama untuk menolak model ekonomi ekstraktif yang dinilai merusak Wilayah Adat, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi kolektif berbasis potensi lokal.
Deputi III Sekjen AMAN, Annas Radian Syarif, menegaskan bahwa kemandirian Masyarakat Adat hanya dapat terwujud apabila tiga pilar berjalan beriringan: berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya.
Sementara itu, Abdul Robi dari BPAN Sembalun memperkenalkan Gerakan Pulang Kampung sebagai strategi membangun ekonomi sekaligus memulihkan ekologi melalui pengembangan komoditas lokal seperti kopi dan alpukat.
Perwakilan Dewan Pemuda Adat Nusantara (DePAN) Region Jawa, Sucia Lisdamara Y.T., mengangkat potensi pohon aren sebagai model ekonomi komunitas berbasis pengetahuan leluhur.
Menurutnya, mengelola kekayaan lokal jauh lebih bermartabat dibanding meninggalkan kampung demi pekerjaan yang menjauhkan generasi muda dari akar budayanya.
Di sektor keuangan, Direktur Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan PB AMAN, Arifin Saleh Monang, menawarkan penguatan koperasi dan Credit Union sebagai alternatif terhadap sistem perbankan yang dinilai kurang berpihak kepada komunitas kecil.
Dari diskusi tujuh kelompok, peserta menyepakati pembentukan Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA), pemetaan potensi ekonomi setiap Wilayah Adat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan kedaulatan pangan sebagai prioritas gerakan ekonomi BPAN.
Isu regenerasi kepemimpinan menjadi perhatian dalam Sarasehan Manajemen Organisasi dan Kepemimpinan. Deputi I Sekjen AMAN, Eustobio Rero Renggi, memaparkan bahwa dalam satu dekade terakhir sekitar 10,7 juta hektare Wilayah Adat mengalami alih fungsi atau dikuasai pihak lain.
Kondisi tersebut, menurutnya, harus dijawab dengan lahirnya pemimpin muda yang memiliki keberanian kembali membangun kampung.
"Kita masih terjebak dengan paradigma kota. Padahal ketika bicara Wilayah Adat, banyak sekali potensi yang bisa kita kembangkan," ujarnya.
Yael Stefany menambahkan bahwa regenerasi organisasi juga harus dibangun secara inklusif.
Ia menyoroti masih minimnya keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan nasional BPAN serta mengingatkan bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap kebijakan yang mengancam Wilayah Adat.
Pada sesi penutup, Deputi II Sekjen AMAN Erasmus Cahyadi mengajak organisasi Pemuda Adat mengarahkan energi menghadapi ancaman eksternal dibanding terjebak dalam konflik internal.
"Musuh di dalam itu sebenarnya tidak terlalu besar. Musuh di luar, itulah yang teramat besar," tegasnya.
Forum merekomendasikan penguatan pelatihan kepemimpinan, pengelolaan data sosial dan Wilayah Adat, pelatihan jurnalistik, keterlibatan Pemuda Adat dalam proses Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (FPIC/PADIATAPA), serta pengembangan gerakan pulang kampung yang lebih terstruktur.
Sementara itu, Sarasehan "Menelusuri Jejak Leluhur: Pendokumentasian Wilayah Adat dan Gerakan Pulang Kampung" menempatkan dokumentasi sebagai instrumen penting dalam perjuangan Masyarakat Adat.
Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Kasmita Widodo, menyatakan bahwa peta bukan sekadar gambar wilayah, melainkan alat legitimasi sekaligus alat perjuangan.
Dari sekitar 36 juta hektare Wilayah Adat yang telah diregistrasi BRWA, baru sekitar 20 persen yang memperoleh pengakuan formal pemerintah.
Menurutnya, pemetaan partisipatif harus memuat sejarah asal-usul komunitas, bukan hanya batas wilayah, sehingga menjadi warisan pengetahuan bagi generasi mendatang sekaligus alat bukti dalam advokasi maupun proses hukum.
Perspektif berbeda disampaikan Shera dari Mata Nusantara (Matata), yang menekankan pentingnya etika dokumentasi.
Ia mengingatkan bahwa tidak semua pengetahuan adat dapat direkam atau dipublikasikan, sehingga setiap proses dokumentasi harus memperoleh persetujuan komunitas dan menghormati sistem pengetahuan adat.
Juru Kampanye Kaum Muda Kaum Telapak, Agetha Lestari, mengajak Pemuda Adat menjadikan telepon genggam sebagai alat dokumentasi perubahan di lapangan.
"Dokumentasi itu bukan cuma konten. Dokumentasi itu ingatan kolektif, bukti-bukti yang harus kita kumpulkan," katanya.
Direktur Informasi dan Komunikasi AMAN, Titi Pangestu, menambahkan bahwa data yang dikumpulkan komunitas hari ini dapat menjadi alat perjuangan di masa depan, baik dalam advokasi nasional maupun kampanye internasional.
Rangkaian sarasehan JAMNAS V BPAN memperlihatkan satu benang merah: menjaga Wilayah Adat tidak cukup hanya melalui perlawanan terhadap ancaman dari luar.
Perjuangan juga harus dilakukan dengan merawat pengetahuan leluhur melalui pendidikan adat, membangun ekonomi yang berpihak pada komunitas, menyiapkan regenerasi kepemimpinan, serta mendokumentasikan sejarah dan ruang hidup sebagai bukti keberadaan Masyarakat Adat.
Bagi para Pemuda Adat yang berkumpul di Lombok Timur, keempat agenda tersebut bukan lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi strategi bersama untuk memastikan Wilayah Adat, identitas budaya, dan pengetahuan leluhur tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.(*)


