jejaklombok.com -- Di balik ganasnya ombak yang merenggut nyawa seorang nelayan saat mencari nafkah (Alm SEHAR), tersimpan bukti nyata bahwa negara tidak membiarkan keluarga yang ditinggalkan berjuang sendirian.
Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjadi secercah harapan di tengah duka mendalam yang dialami keluarga almarhum.
Manfaat yang diterima nantinya berupa Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja yang mengakibatkan meninggal dunia senilai 70jt dan 1 Beasiswa Anak yang ditinggalkan keluarga Almarhum..
Suasana haru menyelimuti kediaman keluarga seorang nelayan yang meninggal dunia akibat hanyut saat menjalankan pekerjaannya di laut.
Musibah yang merenggut tulang punggung keluarga tersebut menjadi pengingat bahwa profesi nelayan merupakan salah satu pekerjaan dengan risiko tinggi yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur melakukan kunjungan langsung ke rumah ahli waris.
Kunjungan ini merupakan bagian dari layanan pickup service, yakni memberikan pelayanan, pendampingan, dan informasi manfaat program secara langsung kepada keluarga peserta yang mengalami musibah.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Bupati Lombok Timur.
Program ini didanai melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan sasaran para pekerja rentan, termasuk nelayan, petani, buruh, dan pekerja informal lainnya.
Keikutsertaan almarhum dalam program tersebut menjadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi penyelamat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ahli waris akan memperoleh hak atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga setelah kehilangan pencari nafkah.
Selanjutnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Yohan Firmansyah menyampaikan bahwa kehadiran petugas bersama pemerintah daerah bukan hanya untuk menyerahkan informasi mengenai hak peserta, tetapi juga memastikan proses pelayanan klaim berjalan cepat, mudah, dan tanpa harus membebani keluarga yang sedang berduka.
Program PBI Jamsostek yang digagas Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjadi wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat pekerja rentan.
Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans, dan Dinas Kelautan dan Perikanan, perlindungan bagi para nelayan tidak berhenti pada saat mereka bekerja, tetapi juga hadir ketika musibah terjadi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa risiko bekerja dapat datang kapan saja. Namun dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga pekerja tidak harus menghadapi duka sekaligus beban ekonomi sendirian.
Inilah bentuk nyata kehadiran Pemerintah Daerah yang memastikan setiap pekerja rentan di Lombok Timur memperoleh perlindungan dan rasa aman dalam mencari nafkah.(jl)



