jejaklombok.com -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, Murnan, S.Pd sorot sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah di sahkan.
Hal itu diutarakan menyusul adanya pengajuan dua Raperda baru oleh pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur pada Rapat Paripurna masa sidang III di Rupatama DPRD Lotim, pada selasa (28/7).
Murnan menyampaikan, Perda perlindungan petani, nelayan belum dijalankan secara maksimal.
Di Kabupaten Sumbawa Besar, terang mantan ketua DPRD Lotim tersebut, semua telah difungsikan.
"Misalnya kartu bansos, kartu nelayan dan petani, nanti yang punya kartu saja yang diberikan, karena ada kriterianya," ucapnya kepada wartawan di Kantor DPRD Lotim.
"Misalnya kartu nelayan, siapa saja yang akan dibantu, sudah jelas. sehingga mereka enak mengukurnya, berhasil atau tidak dengan bantuan pemerintah tersebut," imbuhnya.
Terhadap kondisi itu, Murnan berharap perda tersebut menjadi payung hukum untuk membuat kebijakan-kebijakan lain yang lebih efektif untuk mensejahterakan masyarakat.
Menurutnya, sejauh ini pemerintah daerah menjalankan perda yang dinilai progresif seperti pajak, retribusi dan pemilihan dan pemberhentian kepala desa.
Sementara itu, pada bidang yang mensejahterakan rakyat secara umum seperti pertanian, perikanan, kelautan dan bidang lainnya dinilai tidak menjadi prioritas.
Perda tersebut, tegasnya, disiapkan menjadi payung hukum untuk kebijakan-kebijakan dan diharapkan akan dilakukan dikemudian hari. Sehingga jika suatu hal terjadi sudah diketahui payung hukumnya.
"Kalau memang kita berniat mensejahterakan petani, nelayan, menangani kemiskinan atau masyarakat yang mau berusaha harus dilakukan itu," pungkasnya.(jl)


