Iklan

terkini

Kantah Lotim Dorong Pembangunan Gedung Arsip Representatif

Jejak Lombok
Thursday, June 18, 2026, Thursday, June 18, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T00:01:53Z


jejaklombok.com -- Meningkatnya jumlah dokumen pertanahan seiring pelaksanaan program pendaftaran tanah dari tahun ke tahun mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur untuk memperkuat sistem pengamanan arsip melalui penyediaan gedung arsip yang lebih representatif.



Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, Supriyadi, mengatakan bahwa arsip pertanahan merupakan aset negara yang memiliki nilai strategis karena menjadi dasar pembuktian hak atas tanah dan sumber data penting dalam berbagai pelayanan pertanahan.



"Tujuan utama pendaftaran tanah adalah memberikan jaminan kepastian hukum terhadap subjek dan objek hak atas tanah. Oleh karena itu, keberadaan dokumen arsip atau warkah pertanahan harus dijaga dengan baik agar tetap tersedia ketika diperlukan oleh negara maupun masyarakat," ujar Supriyadi.



Menurutnya, kebutuhan ruang arsip di Kabupaten Lombok Timur terus meningkat sejalan dengan tingginya aktivitas pelayanan dan pendaftaran tanah yang berlangsung dari waktu ke waktu. 



Sebagai kabupaten dengan luas wilayah terbesar dan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lombok Timur menghasilkan volume dokumen pertanahan yang sangat besar.



"Kegiatan pendaftaran tanah yang telah berlangsung selama puluhan tahun menghasilkan jumlah arsip yang terus bertambah. Kondisi ini tentu memerlukan ruang penyimpanan yang memadai, aman, dan memenuhi standar pengelolaan arsip modern," jelasnya.



Supriyadi menegaskan bahwa meskipun layanan pertanahan saat ini telah memasuki era digital melalui penerapan sertipikat elektronik, kebutuhan pengamanan arsip fisik tetap menjadi perhatian penting.



"Transformasi digital memang terus berjalan dan menjadi masa depan layanan pertanahan. Namun demikian, dokumen-dokumen analog yang hingga saat ini belum seluruhnya ter digitalisasi tetap harus diamankan secara optimal. 



Ketika diperlukan sebagai alat bukti di pengadilan ataupun untuk kebutuhan pelayanan masyarakat lainnya, dokumen tersebut harus dapat ditemukan dengan cepat dan dalam kondisi yang baik," katanya.



Lebih lanjut, Supriyadi menjelaskan bahwa target program pertanahan yang diterima Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2026 juga tergolong besar. Hal tersebut tentu akan berdampak pada bertambahnya jumlah dokumen yang harus dikelola dan diamankan.



"Pada Tahun 2026, Kabupaten Lombok Timur memperoleh target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 10.738 bidang Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan 5.097 hektar Peta Bidang Tanah (PBT). 



Jumlah tersebut menunjukkan besarnya aktivitas pertanahan yang harus didukung oleh sistem pengelolaan arsip yang kuat," ungkapnya.



Supriyadi yang baru dilantik sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur pada tanggal 4 Juni 2026 lalu juga menyampaikan optimismenya terhadap kondisi pertanahan di wilayah Lombok Timur.



"Saya percaya Lombok Timur adalah wilayah yang nyaman untuk bertugas. Masyarakatnya memiliki karakter yang baik, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan," ujarnya



'Persoalan-persoalan pertanahan jika ada, insya Allah dapat diselesaikan dengan baik melalui kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, media, dan seluruh unsur yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah," imbuhnya.



Menurutnya, pembangunan sektor pertanahan tidak hanya berbicara tentang penerbitan sertipikat, tetapi juga tentang menjaga keberlanjutan data dan dokumen sebagai fondasi kepastian hukum bagi generasi mendatang.



"Arsip pertanahan sesungguhnya adalah memori hukum negara di bidang pertanahan. Di dalamnya tersimpan riwayat hak, data bidang tanah, serta berbagai dokumen penting yang harus dijaga keberadaannya. Karena itu, kebutuhan gedung arsip yang representatif bukan semata kebutuhan institusi, melainkan bagian dari upaya menjaga kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat," pungkas Supriyadi.(jl) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kantah Lotim Dorong Pembangunan Gedung Arsip Representatif

Terkini

Iklan