jejaklombok.com -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur kembali menyerahkan secara simbolis klaim manfaat program dengan nilai fantastis pada rabu (13/5).
Penyerahan klaim manfaat tersebut bertepatan dengan pelantikan 87 Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa se Lombok Timur di Pendopo Bupati.
Kegiatan tersebut terfokus untuk memastikan seluruh pekerja mendapat perlindungan, mulai dari perangkat desa hingga pekerja mandiri.
Pada kesempatan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Johan Firmansyah, mengungkapkan data mengejutkan mengenai besarnya manfaat yang telah dirasakan masyarakat.
"Hingga April 2026, kami telah membayarkan klaim sebanyak 1.289 kasus khusus untuk warga ber-KTP Lombok Timur dengan total nominal mencapai Rp12,65 Miliar. Ini membuktikan bahwa dana yang dikelola negara sangat aman dan manfaatnya nyata," ungkap Johan.
Senada dengan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis dua klaim manfaat yang menjadi sorotan, yaitu santunan manfaat program dengan yotal senilai Rp. 663 juta diserahkan kepada ahli waris dan peserta dan Jaminan Hari Tua (JHT) Purna tugas dengan total manfaat sebesar Rp844 juta disiapkan bagi 87 Kepala Desa yang telah purna tugas.
Dalam sosialisasi tersebut, Johan memberikan edukasi mendalam mengenai perbedaan pencairan manfaat bagi perangkat desa yang purna tugas.
Jaminan Hari Tua (JHT) Dapat dicairkan seketika setelah masa jabatan berakhir (purna).
Saldo bervariasi antara Rp3 juta hingga lebih dari Rp30 juta, tergantung masa jabatan dan besaran upah.
Jaminan Pensiun (JP) Manfaat ini akan diterima dalam bentuk uang tunai bulanan layaknya ASN, namun baru bisa dicairkan saat peserta mencapai Usia Pensiun.
Sesuai PP No. 45 Tahun 2015, usia pensiun di Indonesia naik secara bertahap setiap 3 tahun. Johan mengingatkan Kepala Desa yang purna tugas untuk mengecek tahun kelahiran guna mengetahui kapan manfaat pensiun bisa diterima.
Jika Lahir 1959–1962 maka Usia pensiun 56 tahun, tapi Lahir 1971–1972 maka Usia pensiun 61 tahun, sedangkan Lahir 1979 ke atas maka Usia pensiun 65 tahun.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga mendorong kompetisi positif antar desa melalui penghargaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Bupati Lotim bahkan menjanjikan hadiah 1 unit sepeda motor bagi desa yang berhasil memastikan warganya terlindungi secara maksimal.
Saat ini, tercatat ada 166.250 pekerja di Lombok Timur yang telah terdaftar. Johan berharap masyarakat semakin sadar untuk masuk ke dalam salah satu segmen perlindungan diantaranya Penerima Upah (PU) dengan kepesertaan Perangkat desa, karyawan, Bukan Penerima Upah (BPU/Mandiri) dengan kepesertaan Petani, pedagang, nelayan, Pekerja Konstruksi (Jakon), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Kami titipkan perlindungan ini kepada Bapak/Ibu Kepala Desa. Mari kita pastikan tidak ada warga kita yang tidak terlindungi saat risiko kerja terjadi," tutup Johan. (jl)



