Iklan

terkini

Wabup Edwin Hadiwijaya Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang 1 DPRD Lotim

Jejak Lombok
Friday, September 12, 2025, Friday, September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-12T00:21:39Z



JEJAK LOMBOK-- Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Kamis (11/9) di Rupatama DPRD.


Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025.


Pada Kesempatan itu, Wabup Edwin Hadiwijaya menjelaskan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi semester pertama APBD 2025 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.


Penyesuaian tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan visi strategis baru Lombok Timur SMART.


Untuk merealisasikan visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengajukan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 dengan fokus pada efisiensi dan prioritas.


Pemerintah daerah melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran untuk kegiatan seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas.


Dana yang dihemat dialihkan untuk memprioritaskan sektor vital, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, air bersih, dan irigasi.


Langkah ini bertujuan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), ketahanan pangan, dan konektivitas wilayah.


Dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS, pemda juga mengusulkan skema anggaran multi years atau tahun jamak untuk pembangunan infrastruktur jalan dan gedung serbaguna.


Proyek ini dianggarkan sebesar Rp 282 miliar yang akan dilaksanakan selama tiga tahun, mulai 2025 hingga 2027.


Pada perubahan APBD tahun ini, dialokasikan Rp 50 miliar sebagai uang muka untuk pembangunan infrastruktur jalan.


Program tahun jamak ini sejalan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengambil langkah besar demi kemajuan Lombok Timur.


Wabup memaparkan, secara umum pendapatan daerah mengalami penyesuaian, dari Rp 3,445 triliun menjadi Rp 3,432 triliun.


Penurunan terbesar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 104,72 miliar. Hal ini disebabkan penyesuaian nomenklatur rekening Retribusi BLUD Puskesmas yang kini diklasifikasikan sebagai Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sesuai rekomendasi BPK.


Meskipun demikian, pendapatan dari Pajak Daerah bertambah sebesar Rp. 805 juta, serta Dana Bagi Hasil dan Transfer Pajak Provinsi juga meningkat.


Sementara itu, belanja daerah dari Rp 3,422 triliun menjadi Rp 3,454 triliun. Belanja operasi mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 44,31 miliar, sedangkan belanja pegawai berkurang sebesar Rp 94,23 miliar.


Yang juga mengalami pengurangan adalah belanja modal yang berkurang sebesar Rp 11,92 miliar.


Dari segi pembiayaan menunjukkan peningkatan, dimana  Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 109,35 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 dan pinjaman dari BLUD RSUD dr. R. Soedjono Selong.


Pengeluaran Pembiayaan bertambah menjadi Rp 88,51 miliar, yang sebagian besar digunakan untuk pembayaran pinjaman BLUD RSUD.


Pengajuan perubahan APBD ini sejalan dengan berbagai peraturan perundang-undangan dan diharapkan dapat disetujui untuk memastikan program-program prioritas berjalan efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.(jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wabup Edwin Hadiwijaya Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang 1 DPRD Lotim

Terkini

Iklan