
JEJAK LOMBOK--Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi dengan tema "Menjadi Pekerja Migran yang Benar".
Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung PLUT Lombok Timur, Kamis (21/8).
Pada kegiatan tersebut, SBMI NTB gandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Pada kesempatan itu, Ketua SBMI NTB, Usman mengungkapkan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi pekerja migran yang benar untuk mendorong desa dan kelurahan agar memiliki peraturan desa (Perdes) untuk sama-sama melindungi PMI di desa setempat.
Apalagi, kata dia, Lombok Timur sudah memiliki Perda dan Perbup Perlindungan PMI.
"Itu supaya masyarakat kita, sejak mendaftar di perusahaan dan diberikan rekomendasi oleh kelurahan maupun desa. Sudah masuk kewajiban mereka melindungi rakyatnya," ujar Usman
Lebih lanjut, Usman menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari caranya membantu pemerintahan Smart.
Hal itu sebagai upaya benar-benar Smart melakukan perlindungan terhadap seluruh masyarakat, baik yang menjadi pekerja migran keluar negeri maupun di dalam negri.
Sementara itu, Sekretari Daerah (Sekda) Juaini Taofik, mewakili Bupati Lombok Timur memberikan apresiasi kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang sukses menggelar sosialisasi dengan melibatkan semu pihak.
"Kita apresiasi salah satu NGO yang fokus kepada isu-isu pekerja migran, yakni SBMI yang hari ini mengajak banyak pihak, P3MI, calon pekerja migran, pemerintah Provinsi, kabupaten, kepala desa dan aktivis, karena memang masalah PMI ini baru bisa kita selesaikan kalau kita berkolaborasi," ujarnya.
Sekda Juaini Taofik mengatakan, Kabupaten Lombok Timur sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Timur nomor 79 tahun 2024 mengatur tentang Pemberdayaan Sosial Ekonomi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.
"Kalau itu (Aturan) tidak kita laksanakan, lalu tidak kita guyub gotong royong maka itu hanya sekedar mimpi," jelasnya.
Selanjutnya, Sekda Lombok Timur menyampaikan, beberapa desa sudah mulai fokus melatih pemudanya yang siap menjadi calon pekerja migran.
"Itu juga penting, tapi jauh lebih penting itu melindungi dengan bersama-sama kita mensosialisasikan, mengkampanyekan stop menjadi PMI yang unprosedural, berangkatlah menjadi pekerja migran Indonesia yang prosedural," tukasnya.
Kegiatan tersebut dibarengi dengan pemberian penghargaan kepada Polres dan Pengacara SBMI Lombok Timur.(Jl)