
LOMBOK TIMUR, jejaklombok.com -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kabupaten Lombok Timur secara resmi menyerahkan manfaat jaminan senilai Rp 1,044 miliar kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis pada rangkaian acara Muharram expo di Lapangan Nasional Selong, Jum'at (4/7).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur, Yohan Firmansyah menyampaikan, penyerahan manfaat tersebut merupakan bentuk komitmen dari BPJamsostek dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Yohan Menjelaskan, program BPJAMSOSTEK meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja yang beresiko tinggi dalam menjalankan profesinya.
Disamping itu, kata Johan, BPJAMSOSTEK Lotim saat ini telah bekerjasama dengan pemerintah daerah, desa dan organisasi kemasyarakatan guna mempercepat kepesertaan. Salah satunya kegiatan kemasyarakatan dan pemberdayaan ekonomi.
"Kami berharap, masyarakat menyadari pentingnya perlindungan BPJAMSOSTEK, sebab kecelakaan kerja atau musibah bisa terjadi kapan saja. Dengan perlindungan ini beban keluarga dapat berkuran," pungkasnya.(jl)