Jerowaru-- Angota Polsek Jerowaru yang dipimpin Ka jaga AIPDA Rumawan berhasil mengamankan AS (18) salah seorang pelaku tindak pidana pncurian mesin air, sabtu (14/9).
Sebelumnya, aksi AS besama rekannya diketahui warga saat sedang melancarkan aksinya mengambil sebuah mesin air yang baru saja selesai digunakan oleh pemiliknya.
Alih-alih berhasil, sejumlah saksi yang memergoki aksi kedua pelaku dan melakukan pengejaran.
Tidak hanya itu, para saksi yang lain melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Jerowaru.
Tak sia-sia, satu orang pelaku berhasil diamankan sementara rekan pelaku (GDG) masih dalam pengejaran.
Saat ini, barang pelaku dan barang bukti diamankan di di Mapolsek Jerowaru guna proses hukum lebih lanjut.(jl)