Iklan

terkini

Tunggak Pajak, Mahasiswa Minta Izin PT LED Dicabut

Jejak Lombok
Tuesday, November 8, 2022, Tuesday, November 08, 2022 WIB Last Updated 2022-11-08T14:00:39Z
Beginilah suasana aksi demonstrasi mahasiswa didepan gedun Buoati Lombok Timur pada Selasa pagi


SELONG-- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur gelar unjuk rasa di depan gedung kantor Bupati Lotim, Selasa (8/11).


Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencabut izin operasi PT Lombok Energy Dinamics (LED). 


Pasalnya, perusahaan tersebut diduga telah menunggak pajak selama tiga tahun dengan besaran Rp 6.119.945.100,00 (enam miliar seratus sembilan belas juta sembilan ratus empat puluh lima ribu seratus rupiah).


"Siapapun perwakilan pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur, silahkan keluar, mari kita berstetmen bersama-sama menolak atau membubarkan PT LED karena tidak ada dampaknya bagi masyarakat," tegas orator aksi PMII, M Herwadi. 


Sementara itu, Kordinator umum aksi demonstrasi PMII, M Syamsul Hadi dalam orasinya menuntut agar Bupati Lombok Timur menonjobkan mantan kepala Bapenda Lotim. 


Pasalnya, mantan kepala Bapenda tersebut diduga gagal mencapai target retribusi. Kondisi itu diduga sebagai penyebab retribusi Lotim bocor.


Tidak hanya itu, kebijakan Bupati Lombok Timur melakukan mutasi terhadap kepala Bapenda Lotim sebagai kepala Inspektorat diduga untuk menutupi isu kebocoran retribusi.


Karena itu, selain mendesak pimpinan daerah, mahasiswa juga mendesak kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan (Audit) terhadap mantan kepala Bapenda tersebut.


"Dibalik mutasi mantan kepala Bapenda Lotim yangbsekarang menjabat sebagai kepala Inspektorat diduga menutup isu kebocoran retribusi yang menyebabkan tidak tercapainya target (PAD)," ungkapnya.


"Kami meminta kepada BPK untuk mengaudit mantan kepala Bapenda," imbuhnya.


Kepada kejaksaan Negeri Lombok Timur, dalam tuntutannya, masa aksi mendesak agar pihak kejaksaan negeri Lotim melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada mantan kepala Bapenda tersebut.


"Mendesak Kejaksaan Negeri memanggil dan memeriksa mantan kepala Bapenda," pungkasnya.


Lebih lanjut, Direktur Utama PT Lombok Energy Dinamics (LED), Bambang Irawan melalui suratnya tertanggal 11 juli 2022 kepada pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyatakan perusahaan yang dipimpinnya tidak berproduksi sejak awal mei 2022. Bahkan telah berhenti total akibat tidak adanya pasokan batu bara.


Hal itu, mengakibatkan kondisi keuangan perusahaan tidak dapat menyelesaikan kewajiban PT LED, termasuk SPT PBB-P2.


Namun Begitu, melalui surat tersebut pimpinan PT LED berharap PT LED dapat beroperasi kembali pada agustus 2022. Atas kewajiban tersebut, begitu mendapat pemasukan, PT LED bakal berupaya menyelesaikan kewajibannya secara bertahap.(jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tunggak Pajak, Mahasiswa Minta Izin PT LED Dicabut

Terkini

Iklan