Iklan

terkini

Curi 2 Buah Bra, M Diamankan Polisi

Jejak Lombok
Friday, May 6, 2022, Friday, May 06, 2022 WIB Last Updated 2022-05-05T17:25:22Z

 

Istimewa


Selong-- Apes betul nasib M (23). Warga Desa Darmasari, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

M (23) diamankan polisi usai mencuri 2 buah Bra (BH) pada pukul 12:00 wita di Peneh, Dusun Presak Sire, Desa Montong Baan Selatan pada kamis (5/5).

Kapolsek Sikur melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicolas Oesman membenarkan adanya laporan kejadian pencurian tersebut.

Melalui pres rilisnya, IPTU Nicolas Oesman menjelaskan, kronologi pencurian tersebut bermula saat pelaku M melintas di depan rumah korban (UF). Didepan rumah korban, M melihat dua pasang Bra yang tergantung di jemuran. Tanpa berlama, M lalu melangkah menuju jemuran lalu mengambil dua pasang Bra milik istri korban UF.

Ironisnya, Usai mengambil 2 pasang Bra, M lalu menengok kiri dan kanan. Melihat kondisi sepi, M lalu menggosok- gosokkan Bra milik istri UF di kemaluannya.

Namun apes, belum sempat kabur M keburu terlihat oleh korban UF. Tidak hanya korban, selang beberapa waktu 10 orang warga dan anggota Polsek Sikur juga datang ke TKP.

Alhasil, M (23) beserta barang bukti berhasil diamankan di Mapolsek Sikur guna dimintai keterangan pebih lanjut. 

Tindakan M tersebut Berdasarkan  nomor B/21/V/2022/POLSEK SIKUR/POLRES LOTIM/POLDA NTB, Tanggal 05 Mei 2022, tentang telah terjadi tindak pidana pencurian sebagaimana di maksud dalam pasal 364 KUHP.(hs)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Curi 2 Buah Bra, M Diamankan Polisi

Terkini

Iklan