Iklan

terkini

Jenazah Korban Kapal Karam Disambut Isak Tangis Keluarga

Jejak Lombok
Saturday, December 25, 2021, Saturday, December 25, 2021 WIB Last Updated 2021-12-25T13:21:41Z

 

Pemakaman : Pengantaran jenazah PMI ilegal korban kapal karam menuju pemakaman


Selong-- Isak tangis haru keluarga besar menyambut kedatangan jenazah, Ahmad Abdullah Patoni (37), salah satu dari tujuh orang yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia tanggal 15 Desember yang lalu.

Jenazah sampai di kediamannya sekira pukul 15.00 Wita, di Dusun Dasan Baru, Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, Lombok Timur kini telah sampai kediamannya menggunakan ambulance desa setempat, Jumat (24/12).

Kasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Asyib Yulianto,  mengatakan pemulangan jenazah korban kapal tenggelam asal NTB, dilakukan secara bertahap disebabkan karena kekurangan kargo pesawat.

"Dari 7 korban asal NTB, tahap pertama hari ini ada tiga yang dipulangkan, yakni 2 dari Lombok Tengah dan 1 orang dari Lombok Timur. Adapun empat sisanya akan dipulangkan besok," kata Asyib Yulianto, kemarin.

Menurutnya, jika tak ada kendala empat sisanya akan dipulangkan besok. Ia menejelaskan, penanganan pemulangan itu dilakukan oleh pemerintah melalui Kemlu RI, BP2MI dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Dari sebelah korban, bebernya, yang ditemukan meninggal 7 orang. Yakni 4 dari Lombok Tengah, 3 Lombok Timur, dan sebanyak 9 ditemukan selamat.

Dikatakan dari 11 orang korban peristiwa itu, ditemukan meninggal, 7 orang berasal dari NTB. Dimana 4 orang dari Loteng, 3 orang dari Lotim. Sedangkan jumlah korban yang ditemukan selamat dari NTB sebanyak 9 orang.

"Sembilan orang ini masih dalam pengamanan oleh otoritas negara terkait untuk diproses hukum karena telah melanggar tata aturan yang berlaku di negara setempat,“ tutupnya (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jenazah Korban Kapal Karam Disambut Isak Tangis Keluarga

Terkini

Iklan