Iklan

terkini

Simpan Sabu, Guru Honorer Ini Diringkus

Jejak Lombok
Saturday, July 3, 2021, Saturday, July 03, 2021 WIB Last Updated 2021-07-03T07:25:41Z

GELEDAH: Polisi saat menggeledah oknum guru honorer di salah satu kamar bungalow.

PRAYA
-- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap oknum guru honorer yang diduga menyimpan sabu-sabu.

"Tersangka berinisial MJ dan berprofesi sebagai guru honorer," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, Sabtu (3/7).

Pria berusia 43 tahun ini ditangkap Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah sekitar pukul 17.30 Wita. Ia ditangkap di salah satu bungalow atau penginapan di Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (2/7).

Saat dilakukan penangkapan, guru ini sempat mengelabuhi petugas. Ia membuang barang yang diduga sabu-sabu dari tangannya.

Saat itu pelaku ditemukan sedang membungkus sabu-sabu dan sempat mengelabuhi polisi kala badannya digeledah.

Kendati begitu, petugas tetap menggeledah dan memeriksa di setiap sudut kamar bungalow.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Barang ini ditemukan di atas meja kamar pelaku dengan berat bruto 6,79 gram beserta uang tunai sejumlah Rp.1.225.000.

"Menurut pengakuan pelaku, barang narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya," ujarnya.

Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Simpan Sabu, Guru Honorer Ini Diringkus

Terkini

Iklan