Iklan

terkini

2 Oknum Satpol PP Ditangkap karena Simpan Sabu

Thursday, July 29, 2021, Thursday, July 29, 2021 WIB Last Updated 2021-07-29T07:05:54Z

2 Oknum Satpol PP Ditangkap karena Simpan Sabu
RINGKUS: Dua oknum Satpol PP Lombok Tengah bersama satu rekannya diringkus karena simpan sabu.

PRAYA
-- Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap dua orang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta satu orang temannya. Mereka ditangkap diduga menyimpan sabu-sabu di Praya, Lombok Tengah.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, Rabu (28/7) kemarin, mengatakan kedua oknum Satpol PP beserta satu orang temannya ditangkap Selasa (27/7). Ketiganya berinisial RB (51) alamat Praya, HR (37) alamat Praya dan AW (40) alamat Praya.

"Dua orang oknum Satpol PP ini ada yang berstatus PNS dan honorer dan satu orang temannya sebagai wiraswasta," ujar Hizkia.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan ketiga terduga pelaku sebanyak 7,44 gram. Selain itu, satu unit HP Redmi 8, HP Redmi Not 9, HP Nokia 3330, satu unit SPM Honda Beat dan Honda Vario beserta serangkaian alat hisap juga turut diamankan.

Disebutkan, barang bukti yang disita petugas saat melakukan penggeledahan di kos-kosan milik terduga RB, di Kota Praya, Lombok Tengah.

"Para terduga pelaku, mengakui barang bukti sabu-sabu itu miliknya," kata Kasat Narkoba.

Penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan itu selanjutnya Tim Cobra Resnarkoba langsung melakukan penangkapan di TKP.

Atas temuan barang bukti tersebut, ketiga pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 2 Oknum Satpol PP Ditangkap karena Simpan Sabu

Terkini

Iklan