MENGELUH: Para guru honorer K2 di Lombok Timur mendatangi kantor DPRD setempat mengeluhkan nasib mereka. |
SELONG -- Puluhan guru tenaga honorer kategori 2 (K2) mendatangi kantor DPRD Lombok Timur. Kedatangan mereka untuk mengadukan nasibnya.
Mereka meminta agar pemerintah menambah jumlah formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021. Permintaan ini untuk menampung guru K2 yang belum diangkat.
Salah satu perwakilan guru honorer K2, Lalu Ahmad Munir menerangkan, kedatangannya untuk meminta agar pemerintah menambah formasi P3K. Karena, kata dia, jumlah yang telah ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang ada pada saat ini.
"Artinya, ketika Lotim menambah formasinya barang kali untuk K2 tidak ada masalah lagi," ujarnya.
Dia mempersoalkan tidak adanya khusus formasi K2 yang dibuka. Pihaknya tentu akan bersaing dengan kategori umum untuk merebut 200 lebih pendaftar. Sememtara jumlahnya sampai dengan ribuan.
Ia mengatakan, untuk guru K2 sendiri tak semua bisa mengikuti seleksi. Penyebabnya karena terganjal oleh formasi yang dibuka.
"Formasi Lotim 509 tapi termasuk CPNS di sana," sebutnya.
Untuk keguruan, jelasnya, hanya 200 lebih. Sementara jumlah guru yang belum diangkat menjadi K2 sebanyak 678 orang. Dia merincikan, jumlah itu termasuk yakni guru, tenaga administrasi, Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan lain sebagainya.
Untuk dapat diangkat menjadi P3K, paparnya, minimal mengabdi di atas 15 tahun. Sementara dari sisi umur, mereka yang kini terdaftar K2 rata-rata sudah 40 tahunan.
Pada tahun 2019 misalnya, untuk dapat menjadi P3K dikhususkan untuk K2 saja. Namun saat ini pihaknya harus bersaing lebih ketat lagi.
Persoalan linieritas juga diklaim bukan jadi masalah. Sebab, kata dia, itu urusan aplikasi pendaftaran. Jika nantinya, tak bisa masuk ke aplikasi tak ada alasan untuk menuntut lagi.
"Tuntun kami untuk formasi di Lombok Timur agar ditambah," ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur, Salmun Rahman menerangkan, memperjuangkan nasib itu hal yang manusia. Ditambah lagi dengan semakin bertambahnya usia, persaingan yang semakin ketat, dan dengan sistem yang saat ini peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tertutup rapat.
Namun begitu, sambungnya, penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun P3K menjadi kewenangan pusat. Mereka harus mendaftar dan tes secara online.
"Sebenarnya apa yang dirasakan oleh mereka sedang kita perjuangkan," ucapnya.
Inti tuntutan itu, kata Salmun, kesimpulan hearing ini bagaimna bisa lulus semua. Meski demikian Pemkab tak bisa menentukan prioritas untuk meluluskan.
Salmun mengatakan, tugas Pemkab menyampaikan kepada pemerintah pusat apa yang menjadi aspirasi di bawah. Khusus aspirasi K2 ini disebutnya sudah disampaikan.
CASN ink kata dia, dibuka untuk seluruh rakyat Indonesia. Namun bagi K2 memiliki nilai bonus sebesar 10 poin, dibandingkan dengan yang belum.
"Mereka sudah beberapa kali tes tidak lulus," ucapnya.
Sebenarnya, lanjutnya, persoalan ini sudah disampaikan baik secara lisan maupun tertulis ke institusi terkait. Dengan begitu, semua harus tetap melalui prosedur.
Ia merincikan, sampai saat ini data K2 678, jumlah tersebut tak hanya guru. Lahirnya K2, dari K1 dan ada sisa dari pendaftaran CPNS.
"Kenapa ada sisa karena tidak bisa bawa bukti dokumen bahwa dia berkerja di instansi pemerintah," tandasnya.
Ketua DPRD Lotim, Murnan mengatakan, Pemkab harus serius mengawal hal tersebut. Terlebih apa yang disampaikan para K2 bukan beban daerah, melainkan sudah menjadi kebutuhan daerah.
Ia merincikan, Lotim kekurangan guru sampai 8 ribu lebih.
"Kan yang bayar mereka, pemerintah pusat bukan daerah," ucapnya.
Dia menjelaskan, untuk pembayaran honor di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 23 miliar. Melihat hal ini, terangnya, tak ada alasan bagi daerah tidak memperjuangkannya.
Jika secara umur sudah melampaui untuk jadi PNS, paling tidak dapat P3K. Terlebih kondisi ini menurutnya sangat memungkinkan.
Dia tak menafikan jika formasi tersebut sangat sedikit dan itu sangat disayangkan. "Apakah datanya yang belum lengkap, akibatnya tidak bisa diajukan semuanya," pungkasnya.
Dari Kantor Regional (Kanreg) memberikan kesempatan dengan melalui tiga tahapan. Jadi, sebutnya, harus dimaksimalkan hal itu dalam waktu yang sempit ini.
Sebanyak 680 ini yang harus diselesaikan dulu. Yang lainnya masih memungkinkan, sebab baru job dan muda. Mereka masih bisa ikut yang lain.
Dirinya mengatakan, hal ini harus dibicarakan dengan Bupati Lotim. K2 yang tidak lulus kemarin yang jumlahnya 153 plus 600 lebih.
Dirinya kembali menegaskan, kebutuhan guru saja misalnya yang mencapai 8 ribuan. Sementara yang pensiun dalam satu tahun lebih dari ratusan orang.
Langkah pertama, kata dia, yang harus ditempuh ialah perbaikan data dulu. Mulai dari berijazah masih SMA, Diploma, S1, dan S2.
Yang memiliki kebijakan ini, lanjutnya, adalah pemerintah pusat bukan daerah. Maka harus dikembalikan ke sumbernya.
Jika belum memenuhi persyaratan itu, pihaknya mengaku tidak bisa perjuangkan. Kecuali pemerintah pusat membuka ruang untuk itu.
"Pertama harus melengkapi data dari SK K2 ini. Kedua kami berharap ada kebijakan dari bupati. Nanti kita bicarakan sama Pak Bupati," tandasnya. (kin)