Iklan

terkini

Formulir BLK Lotim Tahun 2016 Diduga Sisakan Hutang Puluhan Juta di BNI

Jejak Lombok
Sunday, May 9, 2021, Sunday, May 09, 2021 WIB Last Updated 2021-05-09T12:23:09Z


Inilah postingan MH yang menyebut dirinya berhutang setelah menandatangani formulir di BLK Lotim.

SELONG
-- Penandatanganan formulir pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Lombok Timur tahun 2016 mengabarkan berita miring. Penandatanganan formulir itu diduga menyisakan hutang hingga puluhan juta rupiah.

Ini diketahui dari unggahan akun facebook bernama MUA pada kolom komentar AP, Minggu (9/5). Dalam unggahan tersebut MUA menyatakan "lagi rame nih teman-teman kapal". 

Pada unggahan tersebut juga nampak akun bernama MH melontarkan pengalamannya ketika dihubungi pihak Bank Negara Indinesia (BNI). Pasalnya, pihak BNI menyatakan bahwa dirinya memiliki hutang sebesar Rp 90 juta sejak 2016 lalu.

Dimana hutang tersebut hingga kini sudah berkembang menjadi Rp 100 juta lebih tanpa diketahui. 

"Saya juga mengalami hal yang demikian bahkan yang mengatakan dirinya dari pihak BNI bilang ke saya bahwa saya telah meminjam uang di BNI dari tahun 2016 sebesar 90 juta dan sekarang menjadi 100 juta lebih ditambah bunga," keluh MH.

Selanjutnya dalam postingan MH, dirinya tidak menapikkan sebelum mengetahui hal itu. Dirinya sempat berpikir bahwa ia sedang ditipu. 

Namun begitu, dirinya memilih mendengar curhatan temannya berinisial A. Ia mengaku geram setelah mengetahui bahwa temannya itu mengalami kejadian yang sama.

Senada, dalam postingan tersebut komentar yang ditulis A itu menyatakan, dirinya baru saja mengetahui hutangnya di BNI senilai Rp 90 juta sejak 2016. Hal itu diketahui Adi setelah ia hendak mengajukan kredit pada Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Pria yang mengaku asal Aikmel itu mengaku, dirinya kini tidak dapat mengajukan kredit pinjaman lantaran terdeteksi memiliki hutang sebesar Rp. 90 juta.

"Baru sekarang saya tahu bahwa hutang saya Rp. 90 juta di BNI. Saya tahu ini karena saya mau mengajukan pinjaman di bank BRI tapi tidak bisa karena sudah diblacklist di bank BNI," keluhnya.

Inilah unggahan A dalam kolom komentar yang mengeluhkan masih sama terhadap rekannya.

Terhadap kejadian itu, Kepala BLK Lotim, Sabar SPd menjelaskan, pernyataan pada postingan MH seharusnya ditanyakan kepada pihak bank terkait. Ia membantah bahwa pihak BLK Lotim telah memfasilitasi seorang pun berhutang di BNI terlebih atas dasar kepentingan apapun di tahun 2016. 

Ia meminta agar yang bersangkutan mengkonfirmasi pihak BNI untuk mendeteksi transaksi atas nama dirinya. 

Sabar menyebut tidak ada formulir yang ditandatangani dari pihak BLK. Ia mengaku, tidak mengetahui sama sekali soal transaksi tersebut. 

Tak ragu pimpinan Balai Latihan Kerja yang menaungi tiga provinsi itu mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika menuding BLK Lotim melakukan transaksi tersebut. Ia berharap agar korban memperjelas kasus tersebut kepada pihak BNI untuk memperjelas kembali pristiwa yang menimpa dirinya.

"Tidak ada formulir apapun yang ditandatangani oleh pihak BLK, dan BLK tidak tahu menahu tetang transaksi itu. Jika ada yang menuduh BLK berada dibelakang itu, kami akan membawanya ke ranah hukum," tegas Sabar. (hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Formulir BLK Lotim Tahun 2016 Diduga Sisakan Hutang Puluhan Juta di BNI

Terkini

Iklan