Iklan

terkini

Ingat Mendiang Tagana Lotim Bambang Budianto? Ia Pantas Dikenang

Jejak Lombok
Tuesday, April 6, 2021, Tuesday, April 06, 2021 WIB Last Updated 2021-04-06T07:51:22Z

SANTUNAN: Istri almarhum Lalu Bambang Budianto menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

SELONG
-- Ingat Lalu Bambang Budianto? Mendiang Tim Tagana Lombok Timur itu mengembuskan nafas terakhir saat tugas.

Ia wafat sebagai pahlawan kemanusiaan saat banjir bandang di Pringgabaya menerjang. Bersama sejumlah rekannya, Bambang mengalami nasib tragis.

Peristiwa itu sudah berlalu sekitar 5 bulan lebih. Namun demikian, pria yang dikenal dah dan santun diingkungan pergaulannya itu masih tetap dikenang.

Selasa (6/4), misalnya. Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur menyerahkan santunan kematian untuk mendiang. Santunan itu diserahkan kepada ahli waris, yakni istri yang bersangkutan.

Penyerahan santunan diberikan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur.

Kepala Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail menerangkan, santunan itu diberikan secara simbolis kepada almarhum Lalu Bambang Budianto. Sosok ini sebelum terjun di Tagana sempat menjadi wartawan dan tercatat sebagai anggota Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT). 

BPJS Ketenagakerjaan, memberikan santunan sebesar Rp 42 juta. Ia berharap pemberian tersebut oleh ahli waris dapat digunakan dengan sebaiknya.

"Jadi kita lansung transfer ke rekening ahli waris. Tadi pagi sudah saya tanda tangani surat perinah bayarnya. Mudah-mudahan sebelum sore nanti bisa dieksekusi oleh petugas bank," terang, Akbar Ismail.

Ia mengatakan, pihaknya sebenarnya tak menemukan kendala dalam proses pemberian santunan tersebut. Sebab yang bersangkutan memang meninggal saat menjalankan tugas.

Namun demikian, ujarnya, yang bersangkutan tak meninggal sebagai jurnalis. Tapi, peristiwa itu terjadi sebagai petugas BPBD. 

Menurutnya, seharusnya korban akan mendapatkan empat kali gaji. Karena laporan yang diterima pihaknya, gaji yang didapati standar upah minimun provinsi (UMP), yakni Rp 2,2 juta.

"Seharusnya kalau meninggal dalam kerja santunnya Rp 2,2 juta kali 48, itulah santunannya," sebutnya.

Di lain sisi, santunan itu berasal dari rekan kerjanya. Lantaran yang bersangkutan terdaftar melalui FJLT. 

Dia mengatakan, konsep BPJS itu ialah gotong royong. Jadi dari iuran-iuran itu santunan tersebut berasal. 

"Kalau kita kumpulkan secara mandiri di FJLT misalnya dengan besaran Rp 12 ribu perbulan, mungkin sejuta belum terkumpul. Tapi karena dialihkan ke BPJS dapatnya Rp 42 juta. 

Kepala Bidang Logistik BPBD Kabupaten Lombok Timur, Iwan Setiawan mengatakan, untuk saat ini yang telah ter-cover dari BPBD, LHK, Damkar dan beberapa OPD yang memiliki risiko pekerjaan yang agak tinggi. 

Dia mengatakan, apa yang dialami petugasnya (Lalu Bambang Budianto) beberap bulan yang lalu, menjadi tonggak sejarah bagi pekerja kemanusiaan. Efek dari peristiwa itu juga merembet ke provinsi yang lainnya.

"Seratus persen sudah kita masukan. Jumlahnya mendekati 100 orang," terangnya.

Ia menerangkan, pendaftaran tersebut dilakukannya sebelum dipecahkan dengan Damkar. Kebetulan, lanjutnya, yang bersangktan (Lalu Bambang) sebelum masuk ke BPBD, BPJS ketenagakerjaannya didaftarkan melalui FJLT. 

Jadi, bebernya, untukk BPJS Ketenagakerjaan di BPBD belum masuk. Namun dapat diberikan bantuan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) yakni iuran Korpri dan Baznas. 

"Dan sudah kami berikan. Pemberian hari ini merupakan penghibur lara dan penghibur duka buat almarhum yang meninggalkan istri dan anak yang masih balita," ujarnya.

Semoga, imbuhnya, bantuan atau asuransi yang diberikan oleh BPJS hari ini bisa dicairkan. Sebab sudah ditransfer lansung ke rekening sitri almarhum. (kin)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ingat Mendiang Tagana Lotim Bambang Budianto? Ia Pantas Dikenang

Terkini

Iklan