Iklan

terkini

Belanja Covid-19 Jadi Atensi KPK dan Ombudsman

Jejak Lombok
Monday, April 19, 2021, Monday, April 19, 2021 WIB Last Updated 2021-04-19T15:56:14Z

KOORDINASI: KPK dan Ombudsman Perwakilan NTB berkordinasi terkait potensi korupsi di NTB.

MATARAM
-- Praktik maladministrasi dan birokrasi kerap kali berpotensi pada kerugian negara. Potensi ini rupanya diendus jajaran Ombudsman Perwakilan NTB.

Lantaran itu, Ombudsman NTB bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi untuk Wilayah NTB, Senin (19/4). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB, di Mataram.

Ketua Ombudsman Perwakilan NTB, Ashar Hakim mengatakan, pertemuan ini dilakukan demi memperkuat upaya pencegahan pemberantasan praktek korupsi di NTB. Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak juga menyepakati penguatan koordinasi pemberantasan korupsi.

"Caranya dengan pemilahan antara laporan-laporan yang berpotensi maladministrasi dan berpotensi korupsi," ujarnya.

Adhar Hakim juga menyampaikan sejumlah data potensi maladministrasi dan korupsi yang telah masuk ke Ombudsman RI Perwakilan NTB. 

Sebagai lembaga yang bergerak dalam pencegahan maladministrasi dan korupsi, Ombudsman RI Perwakilan NTB menilai pentingnya langkah pencegahan maladministrasi sebagai langkah strategis upaya pencegahan praktek korupsi. 

Sementara itu, Plh. Direktur Korsup Wilayah V KPK, Abdul Haris mengatakan, koordinasi tersebut dibahas potensi-potensi korupsi dan maladministrasi yang terjadi di NTB. Pembahasan tersebut misalnya termasuk persoalan khusus di NTB yang banyak terkait masalah-masalah sosial dan praktek birokrasi.  

Apalagi dalam masa penanganan Covid-19 ini, lanjutnya, banyak program-program bantuan pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat yang memerlukan perhatian khusus. 

Abdul Haris menjelaskan KPK dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi di NTB, menjadikan beberapa isu yang mendapat perhatian khusus. Isu tersebut masuk dalam delapan indikator penilaian dan pengawasan mereka. 

Indikator tersebut, mulai dari perencanaan anggaran, proses lelang barang dan jasa, perizinan, kerja pengawasan melalui inspektorat, penerimaan pajak, dana desa hingga pengelolaan aset. Karena itu, ia berharap dapat memperkuat koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Baik Ombudsman RI Perwakilan NTB maupun KPK sepakat lebih lanjut memperkuat koordinasi pemberantasan korupsi. Kesepakatan ini dengan mulai melakukan pemilahan antara laporan-laporan yang terindikasi maladministrasi atau laporan yang memiliki potensi korupsi. 

"Terhadap laporan masyarakat yang terindikasi adanya praktek korupsi akan dilakukan koordinasi lanjutan," tandasnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Belanja Covid-19 Jadi Atensi KPK dan Ombudsman

Terkini

Iklan