Iklan

terkini

Zero Waste, Program "Bingung" Pemprov NTB

Jejak Lombok
Wednesday, February 10, 2021, Wednesday, February 10, 2021 WIB Last Updated 2021-02-10T10:17:16Z

MENGGUNUNG: Timbulan sampah yang menggunung di sekitar jembatan Ampenan membuat armada pengangkut kelabakan. (Dok, WALHI NTB.

MATARAM
--Pemprov NTB mencanangkan Program Zero Waste seja dua tahun lalu. Namun selama program ini berjalan dinilai belum membuahkan hasil signifikan.

Ketua Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTB, Murdani menilai, program ini tak ubahnya sekedar panggung pencitraan. Ini karena tidak terlihat kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten kota.

Sedianya dalam program ini, peran Pemprov NTB pada dasarnya harus diperkuat dalam hal menetapkan kebijakan pengelolaan sampah. Ini penting sebagai pedoman bagi daerah kabupaten dan kota melakukan koordinasi pengelolaan sampah.

"Termasuk mengawasi kinerja pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh kabupaten kota. Begitu juga pengelolaan sampah di luar kewenangan kabupatan kota, yakni sampah pesisir dan laut," ucapnya, Rabu (10/2).

Bagi Murdani, peran-peran seperti itulah yang seharusnya diperkuat. Bukan malah berjalan sendiri. Padahal yang punya wilayah dan masyarakat serta sampah adalah pemerintah kabupaten kota.

Walhi NTB juga menyoroti narasi yang keliru dari program NTB Zero Waste selama ini. Pasalnya, program ini hanya terkesan manis di wacana, ramai dipublikasi hanya untuk pencitraan semata.

Misalnya saja, tentang peluncuran aplikasi Lestari dari program Zero Waste yang diklaim Pemprov NTB sebagai keberhasilan Zero Waste.

“Ini kan narasi yang dibangun keliru. Berhasil bikin aplikasi Lestari ini bukan berarti sukses Zero Waste. Sebab indikator keberhasilan bukan sekadar berhasil membuat aplikasi saja. Tapi actionnya yang tidak jalan dan ini harus menjadi koreksi bagi Pemprov,” imbuhnya.

Murdani memaparkan, semangat program Zero Waste memang luar biasa. Targetnya malah melebihi target nasional.

Secara nasional arah kebijakan dan strategi pengelolaan sampah mengarah pada target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen di tahun 2025. Sementara melalui Zero Waste Pemprov NTB menargetkan daerahnya sebagai daerah bebas sampah (zero waste) pada tahun 2023.

“Zero Waste ini sebuah target yang sangat fantastis sebab dalam waktu yang sangat singkat NTB harus bebas sampah atau dua tahun lebih cepat dari target nasional,” katanya.

Hanya saja, tukas dia, jika impelementasi program tidak berjalan dengan naik dan tidak bersinergi dengan daerah kabupaten dan kota, maka program ini hanya akan berhasil di tataran wacana. Sementara pengelolaan sampah akan berjalan landai-landai saja.

Dari kondisi dan situasi progres Zero Waste yang ditemukan Walhi NTB menyimpulkan, bahwa pada tahun 2019 timbulan sampah NTB mengalami penurunan sebesar 24,21 persen di tahun 2020 dengan jumlah sampah sebesar 937.225,10 ton.

Namun target pengurangan sampah sebagaimana dirumuskan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan sampah dan Pergub Nomor 14 Tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah masih jauh dari harapan.

Murdani mengatakan, untuk mengakselerasi program maka penting didorong Gerakan Pengelolaan Sampah yang menjadi gerakan kolektif seluruh warga masyarakat NTB.

“Sehingga kolaborasi, asistensi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota haruslah diprioritaskan untuk dapat membagi peran dalam menyukseskan pengelolaan sampah, sehingga tidak sekedar hanya menjadi pencitraan semata,” tegasnya. 

Walhi NTB juga menilai, Pemprov NTB terkesan masih berjalan sendirian tanpa koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota. Hal ini membuat program berjalan lamban, meski dengan dukungan anggaran yang besar.

“Kita lihat, nggak usah jauh-jauh, di Kota Mataram saja masih banyak tumpukan sampah di beberapa sudut kota. Ini menunjukan program zero waste tidak bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota,” ucapnya.

NTB Zero Waste dicanangkan Pemprov NTB bertepatan dengan HUT NTB 17 Desember 2018. Memasuki dua tahun program NTB Zero, Walhi melihat masih banyak yang keliru dalam implementasi di lapangan.

Hal ini ditemukan Walhi NTB saat menurunkan tim untuk melihat sejumlah fakta-fakta di lapangan terkait progres program Zero Waste.

Menurut Murdani, hingga saat ini Pemprov NTB masih berperan langsung dan terkesan mengambil peran Bupati/Walikota di daerah. Terutama dalam hal pembinaan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.

Ia mengatakan, seharusnya pasca peluncuran NTB Zero Waste, Pemprov membantu Pemkab dan Pemkot membuat regulasi dan melengkapi regulasi yang masih kurang dan membuat sinergi dan bagi peran antara provinsi dan kabupaten kota. Akibat kurang koordinasi, sejumlah kelompok binaan Zero Waste saat ini terkesan mangkrak dan jalan di tempat.

Murdani mencontohkan, salah satunya adalah pengelolaan sampah organik menjadi magot atau pakan ternak, di Desa Lingsar, Lombok Barat.

Di sini, jelasnya, Pemprov NTB terkesan setengah hati karena sampah minim dikelola yang per hari ini hanya bisa 500-800 Kg sampah yang dapat dikelola dan jauh dari harapan. Belum lagi tenaga kerjanya hanya 8 orang dengan minim perhatian akan kesehatan mereka dalam mengelola sampah. 

"Ini di Desa Lingsar, lokasinya persis di depan SMP 1 Lingsar, Lombok Barat,” pungkasnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Zero Waste, Program "Bingung" Pemprov NTB

Terkini

Iklan