Iklan

terkini

Sikapi Putusan Bawaslu, Pendukung Mo-Novi Diminta Tidak Berlebihan

Jejak Lombok
Tuesday, January 12, 2021, Tuesday, January 12, 2021 WIB Last Updated 2021-01-12T04:24:06Z

Sambirang Ahmadi dan Chandra Wijaya Rates (kolase)

MATARAM
-- Bawaslu NTB secara resmi telah mengumumkan hasil akhir persidangan soal dugaan pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) Pilkada Sumbawa, Senin (11/1). Keputusan Bawaslu sangat ditunggu lantaran masyarakat Sumbawa akhirnya mengetahui siapa pemimpinnya.

Tuduhan soal dugaan pelanggaran TSM yang dilaporkan pihak Jarot-Mokhlis terhadap Mo-Novi secara keseluruhan diputuskan majelis hakim tidak terbukti. Pembacaan sidang putusan disiarkan live melalui laman Facebook Bawaslu NTB.

Secara umum, majelis hakim menolak seluruh dalil-dalil yang diajukan pelapor yaitu Jarot-Mokhlis. 

Majelis hakim menegaskan, tidak terbuktinya Mo-Novi melakukan pelanggaran TSM pada Pilkada Sumbawa 9 Desember 2020 lalu, merujuk dengan fakta-fakta persidangan. Putusan dibacakan secara bergantian oleh Ketua Majelis, Muhammad Khuwailid serta Anggota Majelis, yaitu Umar Achmad Seth, Hj Yuyun Nurul Azmi, Itratip dan Suhardi. 

Ketua Tim Advokasi dan Hukum Mo-Novi, Kusnaini menyatakan rasa syukur atas kelancaran dari awal hingga akhir proses persidangan di Bawaslu. Terlebih dengan ditolaknya seluruh dalil laporan dari para pelapor. 

Selama sidang, tidak ada satupun laporan yang terbukti. Keputusan yang diambil oleh majelis hakim sangat sejalan atas apa yang disampaikan pihaknya pada saat memberikan jawaban atau kesimpulan yang menolak sepenuhnya seluruh dalil dari pelapor. 

"Tentu kami bersyukur atas putusan kemarin. Alhamdulillah, dalil laporan dari pelapor tidak ada satupun yang terbukti. Dalilnya (pihak Jarot-Mokhlis) sepenuhnya ditolak (majelis pemeriksa/hakim)," kata pria yang kerap disapa Kus ini, Selasa (12/1).

Sementara itu, Dewan Penasehat Tim Pemenangan Mo-Novi, Asaat Abdullah menegaskan bahwa keputusan Bawaslu adalah sebuah jawaban. Dimana menurut dia, Mo-Novi adalah pemimpin sejati yang akan memimpin masyarakat Sumbawa. 

Menurut Ketua DPD Partai NasDem Sumbawa ini, tuntasnya persoalan di tingkat Bawaslu provinsi adalah sebuah proses. Baginya, dalam hal ini tidak ada istilah menang ataupun kalah. 

Kalaupun harus dikatakan sebuah kemenangan, lanjut Anggota DPRD NTB asal Dapil Sumbawa-KSB itu, maka keberpihakan itu menjadi kemenangan seluruh masyarakat Sumbawa. 

"Dan ini adalah kemenangan masyarakat Sumbawa untuk Sumbawa Gemilang kedepan. Intinya, Mo-Novi milik semua masyarakat Sumbawa," kata pria yang kerap disapa Haji Saat ini. 

Apa yang terjadi saat ini sebutnya, merupakan proses hukum. Dimana keputusan ini pula dianggapnya adalah keputusan terbaik bagi semua, khususnya masyarakat di Tana Samawa. 

"Inikan proses hukum, ya mari kita lupakan. Pilihan boleh beda, tapi kita tetap bersama, itulah yang utama. Karena kebersamaan adalah yang terpenting. Kalaupun kita yang merasa diri menang, ya kita syukuri. Intinya mari kita bersyukur dan berdoa dalam kebersamaan," tutup Pimpinan Komisi IV di Udayana ini. 

Senada diungkapkan Ketua Umum Tim Pemenangan Mo-Novi, Sambirang Ahmadi. Ia mengajak semua pihak tetap bersama serta menghargai, menghormati dan menerima keputusan Bawaslu.

"Ini proses demokrasi yang harus kita hargai dan hormati bagi siapapun dan bisa diterima dengan lapang dada. Semuanya sudah kita tempuh, dan hasilnya pun sudah ada. Yang pasti, Mo-Novi adalah pemimpin dan milik kita semua masyarakat Sumbawa," ungkap Anggota DPRD NTB jebolan Dapil Sumbawa-KSB ini. 

Pimpinan Fraksi PKS di Udayana itu juga mengaku, bahwa jauh sebelumnya, ia sudah meyakini akan keputusan Bawaslu Provinsi NTB. Dimana paslon Mo-Novi tidak melakukan pelanggaran TSM. Dan terbukti, dalam sidang putusan akhir paslon nomor 4 tidak terbukti sedikitpun melakukan pelanggaran dimaksud. 

"Karena memang sedari awal kami sudah meyakini betul, tidak ada masalah dalam Pilkada Sumbawa dan semuanya sangat jelas, clean and clear," ucapnya.

Kendati demikian, ia mengaku pihaknya sangat menghargai dan menghormati setiap proses. Karena itu, ia berharap semua pihak bisa menerima keputusan yang ada di Bawaslu NTB dengan bijak dan lapang dada.

Terpisah, Ketua Umum Tim Relawan Mo-Novi, Chandra Wijaya Rayes,l meminta agar hasil putusan sidang Bawaslu tidak disikapi berlebihan oleh simpatisan dan pendukung. Baginya, bersama menjaga kondusivitas daerah adalah yang utama. 

Terlebih saat ini, kata pria yang kerap disapa Wira itu, kondisi saat ini masih dalam suasana pandemi. Jangan sampai euforia berlebihan menyebabkan penularan virus Corona lebih mudah.

"Kami mengimbau mari bersama kita tetap jaga kondusivitas tau dan tana samawa (masyarakat dan daerah). Keputusan Bawaslu jangan disikapi secara berlebihan, cukup dengan bersyukur dan terus saling mendoakan," ajak Wira. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sikapi Putusan Bawaslu, Pendukung Mo-Novi Diminta Tidak Berlebihan

Terkini

Iklan