Iklan

terkini

Sekolah Ditutup, Kepsek Boleh Buka Setelah Penuhi Syarat

Jejak Lombok
Wednesday, January 27, 2021, Wednesday, January 27, 2021 WIB Last Updated 2021-01-27T11:04:49Z

HM. Sukiman Azmy

SELONG
--Kembali mengganasnya virus Corona membuat aktivitas belajar di sekolah ditutup lagi. Aktivitas belajar pun dilaksanakan secara daring dari rumah.

Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy mengatakan, mulai hari Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu, semua Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP)  ditutup sementara.

"Mulai hari Rabu ini sampai Sabtu kita tutup sementara sekolah SD dan SMP ini," ungkapnya, Rabu (27/1).

Namun, ketika jika kepala sekolah sanggup melaksanakan belajar tatap muka dengan melaksanakan protokol kesehatan, mereka harus membuat surat pernyataan kesanggupan.

"Jika mereka menyatakan kesanggupan dia harus membuat surat pernyataan," jelasnya.

Usai menyatakan kesanggupan, pihaknya  sanggup dan membuat surat akan mengecek surat pernyataan mengenai kesanggupan tersebut.

Andai semua persyaratan itu telah dipenuhi, jelasnya, pihak sekolah sudah bisa kembali melaksanakan aktivitas belajar. Aktivitas ini sudah bisa dilaksanakan kembali pada 1 Februari.

"Bagi yang tidak sanggup, ya sudah tutup permanen sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," katanya.

Ketika nanti Lombok Timur berubah dari zona orange menjadi ke kuning, sambungnya, otomatis sekolah bisa melakukan tatap muka.

Penutupan total sekolah disebutnya berlangsung selama 4 hari. Sekolah bisa melaksanakan aktivitas belajar setelah melengkapi syarat yang telah ditentukan.

Sejauh ini, dari evaluasi yang dilaksanakan, jelasnya, 85 persen sekolah tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Hanya 15 persen yang melaksanakan Protkes sesuai anjuran pemerintah.

"Setelah kita evaluasi kita putuskan tim gugus tugas covid-19 Lotim menutup semua sekolah SD SMP dan kebawah TK," ujarnya.

Ia juga menyinggung mengenai sanksi. Jika pihak sekolah tidak sanggup melengkapi syarat yang ditentukan, tapi tetap melaksanakan aktivitas belajar, kepala sekolah bersangkutan bukan tidak mungkin harus siap-siap kehilangan jabatannya. (zaa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sekolah Ditutup, Kepsek Boleh Buka Setelah Penuhi Syarat

Terkini

Iklan