Iklan

terkini

Jalankan Kebijakan Bupati, Realisasi BPNT Melalui BUMDes

Jejak Lombok
Wednesday, January 13, 2021, Wednesday, January 13, 2021 WIB Last Updated 2021-01-13T11:55:32Z

POTONG SAPI: Demi mendapat daging segar, Pemdes Dasan Birok sembelih sapi untuk para KPM.

SELONG
-- Pemerintah Desa Dasan Borok, Kecamatan Suralaga Lombok Timur melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pesaiq Ate, merealisasikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2021. 

Hal itu berdasarkan surat keputusan Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy yang menunjuk BUMDes sebagai suplayer program Kementrian Sosial tersebut.

Kepala Desa Dasan Borok, Angga Sarimah menerangkan, langkah pencairan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati. Surat tersebut menunjuk BUMDes Dasan Borok, sebagai suplayer BPNT.

"Kita hanya menjalankan kebijakan bupati. Perintahnya per satu Januari harus memulai, makanya kami melakukan pencairan," terang Angga Sarimah, kepada awak media, Rabu (13/1).

Dia menegaskan, pihaknya ingin membuktikan kepada masyarakat, bahwa BUMDes mampu mengemban tugas yang diamanatkan orang nomor satu di bumi Patuh Karya tersebut. Terlebih belakangan ia banyak mendengar ucapan yang mengarah kepada pesimis akan penunjukan tersebut.

Di Dasan Borok, sebutnya, terdapat 188 orang kelompok penerima manfaat (KPM). Lantaran itu pihaknya berkomitmen menyediakan barang yang berkualitas.

Menurutnya, KPM sering mengeluhkan barang bantuan tersebut. Salah satunya seperti beras, dan kadang juga pada kualitas daging.

"Maka kami memotong sapi, agar masyarakat menerima daging segar. Per KPM akan mendapatkan setengah kilo gram daging," sebutnya.

Dari porsi anggaran, terangnya, selain bersumber dana bantuan Pemkab sebesar Rp 50 juta, anggaran BUMDes juga bersumber dari penyertaan modal, dan hasil usaha sebelumnya. Ia menyebutkan Rp 800 sampai dengan Rp 100 juta, kemungkinan ada.

Di lain sisi, dengan kebijakan itu pihaknya memberikan peluang kapda UMKM di desa tersebut. Meski ia tak menapikan jika BUMDes pun berorientasi kepada bisnis, namun keuntungan tersebut bisa dirasakan langsung.

Penyerapan komoditi sesuai kebutuhan KPM cukup dengan sumber daya lokal. Lantaran banyak tersedia kebutuhan yang diinginkan oleh penerima manfaat.

"Mohon maaf ketimbang keuntungan ke orang luar, lebih baik kita manfaatkan UMKM," ucapnya.

Pengadaan barang di desa sesuai kebutuhan KPM tak terlalu sulit. Lantaran barang tersebut telah tersedia di masing-masing UMKM.

Seperti beras misalnya, di tempat itu terdapat pengusaha gabah (padi, red). Begitu juga dengan daging, di desa itu terdapat peternak hewan.

"Kebutuhan KPM ini kan bervariasi, nanti kita tanya kebutuhannya apa dan kita sediakan," tandasnya.

Dia menjelaskan, enaknya jika bahan diambil dari sumber daya lokal, dapat diberikan kelonggaran tenggat waktu pembayaran. Umpamanya dalam proses pembelian, barang yang diambil tak harus langsung dibayarkan.

Dengan begitu, dampaknya pada perputaran modal. Ini karena tak harus mengeluarkan bayaran secara langsung.

Semua itu dapat tercapai, jelasnya, jika semua pihak membangun kepercayaan di tengah masyarakat. 

"Ini buat kita nyaman dan saya yakin BUMDes yang lain bisa melakukan hal seperti itu. Tidak perlu melulu mengharapkan bantuan seperti kemarin," bebernya.

Ia mengakui, sampai saat ini belum berkomunikasi dengan suplayer. Ia hanya baru melakukan pembicaraan dengan pendamping.

Kendati demikian, setelah penerbitan SK oleh Bupati, sebutnya, belum ada tekanan maupun intervensi dari suplayer. Dalam kerjasama dengan agen pun, model kerjasananya sama dengan apa yang dilakukan suplayer sebelumnya.

Pihaknya berharap kebijakan itu berlanjut. Pasalnya hal itu disebutnya ada kontribusi terhadap pendapatan asli desa (PADes) dari BUMDes.

"Semoga desa lainnya bisa melakukan seperti apa yang kami lakukan. Karena Pemkab telah mempercayakan kita," harapnya. (sy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jalankan Kebijakan Bupati, Realisasi BPNT Melalui BUMDes

Terkini

Iklan