Iklan

terkini

Alih Fungsi Gedung Pemuda, Ini Kata Ali BD

Jejak Lombok
Monday, January 18, 2021, Monday, January 18, 2021 WIB Last Updated 2021-01-18T10:27:29Z

WAWANCARA: Mantan Bupati Lombok Timur, H. Ali BD saat diwawancara wartawan.

SELONG
--Alih fungsi Gedung Pemuda oleh Pemkab Lombok Timur beberapa hari lalu kini menjadi polemik serius. Polemik ini terutama dirasakan di kalangan pemuda. 

Buntut alih fungsi ini berujung pada ramainya seruan aksi merebut kembali gedung tersebut.

Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengatakan, gedung tersebut dipinjamkan kepada Bank NTB Syariah. Gedung itu disewakan lantaran letaknya strategis. 

Selain itu, kepentingan kedua belah pihak disebutnya menjadi alasan utama. Pemkab harus menjamin pelayanan Bank NTB selama masa pembangunan gedung barunya.

"Pertimbangan utamanya adalah lokasinya strategis di sepanjang jalan protokol," ucapnya, Senin (18/1).

Ironisnya, selama satu tahun penggunaan gedung tersebut oleh pihak bank NTB tanpa disewakan. Taofik menyatakan, pihak bank NTB hanya akan mengecat dan memasang perlengkapan di gedung tersebut.

Sementara itu, mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dahlan menyatakan, pihak Bank NTB harus membayar sewa jika menggunakan Gedung Pemuda. Hal itu karena pihak bank merupakan pengusaha, bukan bagian dari OPD.

"Gedung Pemuda boleh digunakan tapi harus bayar," ucapnya. (sy/hs)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Alih Fungsi Gedung Pemuda, Ini Kata Ali BD

Terkini

Iklan