Iklan

terkini

Siap-siap, Polisi Bakal Operasi Miras Setiap Kecamatan

Jejak Lombok
Monday, December 28, 2020, Monday, December 28, 2020 WIB Last Updated 2020-12-28T10:08:06Z

DISITA: Miras dari berbagai jenis disita oleh Polres Lombok Timur dan siap dimusnahkan.

SELONG
--Jajaran Polres Lombok Timur memusnahkan minuman keras (miras) dari berbagai jenis. Pemusnahan diikuti sejumlah tokoh agama di halaman Mapolres setempat, Senin (28/12).

Dalam pemusnahan itu, terdapat sebanyak 2.152 botol tuak dengan total 2.228 liter, brem 37 botol degan total 22 liter, dan bir bintang 44 botol dengan total 28 liter. 

"Secara keseluruhan barang bukti miras yang dimusnahkan 3.280 liter," ungkap Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio.

Kepada seluruh masyarakat dan seluruh instansi terkait, jelasnya, telah sepakat dan terus memberantas peredaran miras ilegal. Begitu juga dengan peredaran narkoba dan perjudian.

Lewat momentum pemusnahan miras ini, Tunggul meminta kepada masyarakat melaporkan ke instansi maupun tokoh agama yang ada. Laporan tersebut terkait keberadaan penyakit masyarakat tersebut.

Dalam penyitaan barang haram yang dimusnahkan itu, tegasnya, pihaknya mengenakan pasal 2  dan pasal 3 Perda Lombok Timur nomor 6 dan nomer 8 tahun 2002. Perda ini tentang larangan produksi, mengedarkan, menjual dan meminum-minuman keras beralkohol.

"Perda ini kita akan terus laksanakan dan setiap bulan kita akan evaluasi antisipasi tindakan-tindakan kriminalitas di masyarakat," tegasnya.

Selepas pemusnahan, ujarnya, ia memastikan akan terus melakukan operasi terhadap keberadaan miras. Operasi ini dilakukan di setiap kecamatan yang ada di Lombok Timur.

Ia berharap kepada tokoh agama tokoh masyarakat, mengimbau masyarakat di tahun baru tidak usah kemana-mana. Masyarakat diminta diam si rumah sembari memanjatkan doa untuk kebaikan bersama. (zaa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Siap-siap, Polisi Bakal Operasi Miras Setiap Kecamatan

Terkini

Iklan