Iklan

terkini

Lantik 3 Pejabat Eselon II, Bupati Fauzan Minta Staf Ahli Lebih Berperan

Jejak Lombok
Wednesday, December 30, 2020, Wednesday, December 30, 2020 WIB Last Updated 2020-12-30T09:19:03Z

DILANTIK: Tiga pejabat eselon II dilantik menduduki jabatan baru oleh Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid.

GERUNG
–Menutup tahun 2020, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid melantik tiga pejabat Eselon II di Aulia Utama Kantor Bupati Lombok Barat. Mereka ini akan mengisi tiga posisi yang masih lowong.

Adapun ketiga pejabat yang dilantik bupati yaitu H Bahruddin Basya sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sebelumnya Bahruddin menjabat Sekretaris pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). 

Hery Ramadhan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sebelumnya, Hery menjabat sekretaris pada instansi yang sama. 

Lalu Camat Batulayar Syahrudin yang diamanahkan jabatan baru sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM).

Bupati Fauzan dalam sambutannya meminta agar jabatan staf ahli lebih memainkan perannya.

“Semua potensi harus kita manfaatkan untuk memaksimalkan hasil-hasil pembangunan. Termasuk staf ahli, saya sangat berharap kepada staf ahli sesuai dengan bidangnya, agar asisten juga berkoordinasi dengan staf ahli dalam konteks supervisi, koordinasi, dengan OPD-OPD yang ada di Lombok Barat,” ujar bupati.

Bahkan dia berharap, agar staf ahli diikutkan dalam memberikan masukan tertulis. Masukan tertulis ini terutama tentang kegiatan apa yang bisa diambil yang bisa mempercepat tercapainya pembangunan. 

Bukan hanya kepada staf ahli, kepada ketiga pejabat yang dilantik pun bupati menaruh harapan yang sama. Ia berharap pejabat baru ini bisa memberikan bukti dari kinerjanya.

Khusus untuk Kepala Dinas PMD, Fauzan berpesan agar memberikan supervisi kepada kepala desa yang dipilih oleh masyarakat. Hal ini, sambungnya, butuh tenaga dan kemampuan ekstra untuk berkoordinasi dalam rangka pembinaan.

“Jabatan politik itu biasanya lebih sulit untuk dilakukan koordinasi. Karena secara psikologis mereka dipilih oleh masyarakat. Namun tugas PMD adalah koordinasi, memberikan supervisi, mengarahkan supaya mereka tetap di rel yang benar,” pesan bupati. 

Dengan cara demikian dia berharap, tidak ada lagi kepala desa yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus hukum. Acara ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Lombok Barat. (and)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lantik 3 Pejabat Eselon II, Bupati Fauzan Minta Staf Ahli Lebih Berperan

Terkini

Iklan