Iklan

terkini

LANJAK

Jejak Lombok
Sunday, December 13, 2020, Sunday, December 13, 2020 WIB Last Updated 2020-12-12T16:59:00Z

Mendulang Nilai dari Perkakas Sederhana Produk Nalar Suku Sasak dengan Piranti Bedah Teori Kebutuhan Mc Clelland

Oleh Dr. Jamiluddin, M.Pd

“Apalah artinya sebuah nama?”  Adalah sebuah pertanyaan klasik yang masih asyik untuk memantik.  Nama memang sangat bermakna, sampai orang-oang arif sepakat tak berdebat terhadap uraian makna keutamaan sebuah nama dalam quote: “Manusia mati meninggalkan nama.” Eksistensi nama semakin tak terbantahkan setelah fakta pengetahuan tentang “nama” menjadikan Adam AS lebih patut menjadi khalifah bumi dibandingkan para malaikat. Alloh SWT berfirman dalam QS al-Baqarah Ayat 31: “ Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama benda, lalu berfirman kepada malaikat: sebutkanlah kepada-Ku nama-nama benda tersebut jika kamu benar-benar mengetahui!.” Para malaikat kemudian memuji Dia sebagai Zat Yang Maha Suci dan mengakui kelemahan mereka, sebagaimana dinyatakan dalam QS al-Baqarah Ayat 32.

Secara khusus, persoalan kriteria dan pemberian nama ternyata menjadi salah satu pasal dalam konstitusi Tuhan. Alloh SWT memberikan penegasan dalam QS  Maryam Ayat 7: “ Hai Zakaria, sesungguhnya kami memberi kabar gembira tentang kehadiran anak laki-lakimu yang bernama Yahya. Kami belum memberikan nama seperti itu sebelumnya.”   Firman Alloh ini dengan terang dan gamblang memerintahkan agar memberi nama yang baik, mulia, dan ekslusif, bahkan bilamana perlu memberi nama baru yang jarang ada sebelumnya. Amar perintah ini diimplementasikan oleh Rasululloh SAW sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi yang menegaskan bahwa Rasululloh SAW memilki kebisaaan mengganti nama-nama yang tak bermakna. Atas dasar ini,  maka kita seyogyanyalah cermat memilah dan memilih sebuah nama yang akan kita sematkan, utamanya yang akan menjadi panggilan atau sebutan untuk anak keturunan kita. 

Ajaran tentang kriteria dan pemberian nama di atas ternyata disahuti pula oleh bangsa Sasak Indonesia yang bermukim di Lombok. Tidak hanya dalam pemberian nama anak keturunan, namun juga dalam hal penamaan benda-benda, tradisi, institusi, atau seluruh simbol peradaban mereka. Salah satunya adalah “LANJAK.” Sebuah nama atau sebutan perangkat unik di dapur, yang akan kita bahas pada artikel sederhana ini. 

Bagi putera-puteri suku  Sasak, khususnya kelahiran 1980 ke bawah, tentu sangat akrab dengan perkakas dapur sederhana tersebut. Lanjak adalah sebuah perkakas yang dimanfaatkan untuk menjadi tempat menaruh makanan. Terbuat dari anyaman bambu dengan bentuk persegi panjang atau bujur sangkar dengan simpul ikatan disetiap sudutnya. Ujung tali-temali pengikat keempat sudut yang memiliki panjang 75 cm atau lebih disatukan menjadi media penggantung (hanger). Perkakas dapur dimaksud kemudian digantung setinggi setengah jengkal di atas kepala orang dewasa yang sedang berdiri dengan mencantolkan tali gantungan pada kayu langit-langit dapur.

Dalam keadaan setelah ujung tali ikatan masing-masing sudut dipersatukan dan Lanjak terpasang mengantung, bentuknya yang menyerupai persegi panjang secara otomatis akan berubah menjadi limas. Dengan demikian maka Lanjak memiliki 5 titik sudut yang melambangkan bahwa manusia memiliki fitrah dan atau potensi yang terdiri atas kapasitas raga, rasa, rasio, ruh, dan kepatuhan kepada zat Robb.  Beberapa pendapat menyatakan bahwa 5 (lima) titik sudut pada Lanjak melambangkan unsur kehidupan yang terdiri atas, tanah, api, air, udara, dan ketetapan al-Khaliq. 

Peletakan posisi Lanjak sebagai perkakas di tempat yang melebihi tinggi manusia dewasa dengan posisi berdiri tegak, sesungguhnya memiliki tujuan untuk menjamin makanan bebas dari kontaminasi debu dan binatang, khususnya tikus, kucing dan semut. Namun demikian, dalam pandangan normative-spiritualitas, pemosisian Lanjak ini mengandung makna dan value tersendiri. Pertama, dengan peletakan posisi Lanjak di tempat yang cukup tinggi, maka setiap orang yang mengambil makanan akan senantiasa melihat ke atas.  Hal ini dimaksudkan untuk menyadarkan manusia bahwa dirinya adalah makhluk yang rendah dan dalam pemenuhan kebutuhannya, keterlibatan Alloh wajib adanya. Kedua, dalam keadaan Lanjak di posisi yang tinggi, seseorang yang akan mengambil makanan di atasnya sangat penting menggunakan tumpuan atau pelilatan sebagaimanan arti lain dari kata Lanjak. Maka nilai dari posisi dan cara menjangkau Lanjak adalah menyadarkan manusia agar senantiasa memanfaatkan fitrah atau potensi yang diberikan kepadanya. Selain itu, dengan posisi Lanjak yang sedemikian rupa dan sebagai refleksi fitrahnya, seseorang akan disadarkan pada niscayanya keberadaan orang lain dalam kehidupannya.

Selain bentuk, letak posisi, dan fungsinya, keunikan Lanjak juga pada nama sekaligus makna dan kandungan nilai-nilai di dalamnya. Lanjak dalam bahasa Sasak  sering disandingkan dengan kata dupak. Dua kata ini kemudian menjadi reduplikasi dengan rumusan “dupak-lanjak.”  Dalam bentukan reduplikasi ini kata  Lanjak berarti sebuah serangan kaki atau tendangan yang lazim dalam bela diri kempo disebut geri. Serangan ini sangat mematikan karena memusatkan kekuatan pada telapak kaki dengan gerakan melipat serta mengankat kaki hiingga paha menempel di perut dan dada, lalu menghentak telapak kaki tersebut untuk menginjak bagian tubuh lawan yang sensitive. Gerakan ini sering digunakan dalam seni bela diri tradisional sasak yang disebut “BELANJAKAN.” Makna lain kata Lanjak disetarakan dengan belilatan atau bertumpu untuk melakukan sebuah gerakan ke arah yang lebih tinggi. Sementara itu, translate atau terjemahan kata Lanjak dalam Bahasa Inggris adalah “stepped up” yang berarti melangkah.  Kata “melangkah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia setara dengan melangkahkan kaki dan merupakan simbolisasi dari  tindakan bekerja keras dan kesungguhan. Sedangkan dalam nalar Arab Lanjak dengan makna melangkah digolongkan sebagai harakah atau pergerakan berkemajuan atau jadid.  

Secara utuh Lanjak merupakan simbol sistem kehidupan manusia. Dalam system dimaksud tedapat kapasitas dasar atau fitrah, kebutuhan manusia,  alam dan kekayaannya, serta keterlibatan Alloh Ta’ala. Bila bicara fitrah, maka secara integral kita bicara pula tentang status dirinya sebagai makhluk Tuhan, individu, dan sosial. Sedangkan jika kita bicara kebutuhan manusia, maka kita juga sekaligus berbicara tentang kualitas pencapaian yang melibatkan fitrah dan penyerahan diri kepada Alloh. Demikian pula halnya jika kita berbicara tentang kekayaan alam, maka harus terkoneksi dengan aspek fitrah manusia yang strategis dalam kaitan dengan pengelolaannya. Selanjutnya, ketika membahas tentang keterlibatan Pencipta maka perbincangan akan meliputi seluruh system kehidupan.

Dalam paradigma yang lebih operasional, LANJAK sesungguhnya mempertontonkan sebuah siklus dalam sebuah “Triadik Manusia dan  Kebutuhannya.” Elemen Kebutuhan, Fitrah manusia, dan ketentuan Alloh adalah inti Triadik dalam siklus yang terkandung dalam symbol LANJAK.  Dengan salah satu peranti bedah seperti “Teori Kebutuhan Mc Clelland,” kita dapat dengan mudah mengenali “Triadik Manusia dan  Kebutuhannya” tersebut. 

Mc Clelland dalam teorinya mengidentifikasi tiga kebutuhan, yaitu berprestasi, berkuasa, dan berafiliasi. Dia mengurai bahwa kebutuhan-kebutuhan tersebut men-trigger manusia untuk melakukan aktivitas dan pemberdayaan sebagai implikasi pemenuhan kebutuhan. Pada kebutuhan berprestasi, manusia didorong untuk untuk melebihi, mencapai standar-standar tertentu, dan berusaha serius untuk berhasil dengan memuaskan. Pada kebutuhan berkuasa, manusia akan diniscayakan untuk melakukan hal tebaik dengan semangat kerja keras yang tangguh. Sedangkan pada kebutuhan afiliasi, manusia diwajibkan memosisikan orang dan etnis lain menjadi bagian tak terpisahkan dengan dirinya. Atas dasar teori ini Triadik Manusia dan  Kebutuhannya dapat diurai sebagai berikut:

Pertama, makna bentuk  dan peletakan LANJAK sebagaimana uraian di atas  menggambarkan bahwa manusia, khususnya bangsa Sasak Indonesia telah menjadi bagian penciptaan yang sempurna. Mereka telah dianugrahkan fitrah raga, rasa, rasio, dan ruh untuk memenuhi kebutuhan jasmani rohani. Dengan demikian tidak ada alasan untuk menyerah dan pasrah dalam proses pemenuhan kebutuhan, apalagi ada Dia yang akan menolong hamba-Nya yang taat.  Khusus terkait letak Lanjak yang tinggi, pada hakekatnya membelajarkan bangsa Sasak Indonesia agar menjadikan prestasi tinggi sebagai kebutuhan sekaligus memiliki budaya beproses mencapainya. Bentuk prestasi tertinggi ini tentu tidak hanya materil, tetapi juga spiritual yang terformat dalam sikap taqwa sebagaimana yang disitir  Alloh SWT dalam QS al-Hujarat Ayat 13 yang artinya, semulia-mulimu di sisi-Ku adalah yang paling bertaqwa. Sementara itu dalam mencapai atau menjangkau LANJAK yang pada hakekatnya mencapai prestasi tertinggi, bangsa Sasak Indonesia diajarkan agar tidak mengabaikan perlunya bertumpu yang disebut belilatan dalam Bahasa sasak. Makna ajaran ini adalah Bangsa Sasak Indonesia ditradisikan untuk senantiasa memberdayakan keberadaan sistem sosial dengan mengefektifkan kapasitas raga, rasa, rasio, dan ruh untuk mencapai prestasi tertinggi.

Kedua, makna LANJAK sebagai sebuah serangan yang mematikan menggambarkan kebutuhan berkuasa. Term berkuasa pada konteks ini diartikan sangat fleksibel. Beberapa arti yang dapat diajukan adalah menjadi yang tebaik, bermutu tinggi,  terpilih, bersaing, dan lain sebagainya. Untuk pemenuhan kebutuhan bekuasa dan berjaya ini elemen fitrah sebagai salah satu elemen triadik kebutuhan manusia dalam simbol Lanjak wajib dioptimalkan. Dengan raga yang melambangkan kapasitas material, bangsa Sasak diharapkan dapat mengkonstruk infrastruktur yang memadai. Dengan rasa yang melambangkan semangat dan etos kerja, bangsa Sasak diharapkan dapat memobilisasi masyarakat dan sistem sosialnya dalam setiap pergerakan. Dengan potensi rasio, bangsa Sasak diharapkan dapat merumuskan suprastruktur dan strategi siyasah yang pofesional. Sementara denga ruh, bangsa Sasak diharapkan dapat mem-framing  rangkaian pemenuhan kebutuhan berkuasanya dengan konsep fasilitasi kebutuhan penghambaan diri sebagi inti penciptaan manusia sebagaimana firman Alloh dalam QS Adzariat Ayat 56 yang menyatakan: “ Tiadak Kuciptakan jin dan mansuia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” 

Ketiga, makna LANJAK yang pada intinya fokus pada sikap berkemajuan sesungguhnya sangat integratif dengan beberapa tuntutan seperti keniscayaan untuk tasamuh (toleransi), jam’iyah (organisasi), kolaborasi dan gotong royong (ta’awun), dan penguasaan ilmu pengetahuan maupun teknologi. Tuntutan ini setara dengan kebutuhan afiliasi dalam teori Mc Clelland.  Integrasi maupun interkoneksi sikap berkemajuan dengan beberapa tuntutan tersebut sangat rasional karena tidaklah mungkin kemajuan sebagai bentuk prestasi tertinggi dapat terejawantahkan hanya dengan kekuatan individu yang terbatas. Contoh sederhana, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu luas dan beragam untuk kebutuhan mendorong tercapainya kemajuan. tentu tidak bisa dilakukan oleh hanya satu atau dua orang, tetapi harus dikuasai oleh banyak individu sesuai bidang keahlian masing-masing. 

Maka demikianlah value atau nilia-nilai yang terkandung dalam perkakas dapur yang sederhana. Yang sederhana tidak berarti apa adanya dan yang murah tidak mutlak murahan. Yang kecil tak baik dikucilkan dan sangatlah bijak bila menghimpun yang terserak. Tidak ada satu pun penciptaan Alloh SWT yang tanpa makna (QS Ali Imran Ayat 191) Moga manfaat Wallohu’lamu

*Pemerhati budaya Sasak, dosen IAIH NW Pancor, dan tenaga pendidik di SMAN 2 Selong.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LANJAK

Terkini

Iklan