Iklan

terkini

Perbaikan Adminduk, Warga Lobar Dilayani Sidang Keliling

Jejak Lombok
Thursday, November 5, 2020, Thursday, November 05, 2020 WIB Last Updated 2020-11-05T15:48:17Z

SIDANG ADMINDUK: Inilah suasana sidang adminduk yang dilaksanakan PN Mataram bekerjasama dengan Pemkab Lombok Barat.

GERUNG
--Perbaikan administrasi kependudukan (adminduk) menjadi salah satu fokus perhatian Pemkab Lombok Barat. Karena itu, warga yang ingin memperbaiki data adminduknya-nya bersiap-siap dilayani sidang keliling.

Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Barat, Ahmad Nuralam mengatakan, layanan sidang keliling Adminduk merupakan buah inovasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Nantinya dalam sidang keliling tersebut, Dukcapil Lobar bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Mataram.

"Ini bagian dari bentuk komitmen kita di Pemkab Libar memudahkan layanan kependudukan bagi masyarakat," ucapnya, Kamis (5/11).

Program ini, jelasnya, sesuai dengan pesan Bupati Lobar, H Fauzan Khalid agar masyarakat dapat dilayani dengan mudah dan cepat. Lewat program ini nantinya warga bisa merubah data kependudukan yang mereka miliki.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini juga mengatakan, dengan sidang keliling ini masyarakat tidak perlu lagi ke Pengadilan Negeri Mataram merubah atau memperbaiki adminduknya. Hal ini akan sangat membantu masyarakat Lombok Barat. 

Ahmad Nuralam juga mengatakan, untuk mengelar sidang keliling ini masyarakat cukup melakukan pendaftaran ke Dinas Dukcapil. Berikutnya kemudian akan diverifikasi oleh bagian hukum Setda Lombok Barat untuk selanjutnya diteruskan pada penentuan jadwal sidang keliling oleh Pengadilan Negeri Mataram.

"Masyarakat cukup mendaftarkan ke Dukcapil kemudian nanti diverifikasi dan ditentukan jadwal sidangnya" ujarnya.

Sementara itu, Koordinator program sidang keliling Pengadilan Negeri Mataram Hiras Sitanggang mengatakan, program ini merupakan inovasi dari Pengadilan Negeri Mataram. Sidang kali ini merupakan sidang keliling keempat yang dilakukan oleh pihaknya bekerjasama dengan Pemkab Lombok Barat. 

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperbaiki administrasi kependudukannya. 

"Kami di Pengadilan Negeri Mataram tentu memiliki komitmen bersama Pemkab Lombok Barat memudahkan masyarakat," ujarnya. 

Hiras Sitanggang mengatakan, sidang keliling ini sangatlah membantu masyarakat Lombok Barat karena dapat menghemat waktu pelayanan. Dengan sidang keliling ini masyarakat dapat memperoleh penetapan perbaikan hari itu juga atau dalam waktu 1 hari. 

Sementara jika dilakukan di Pengadilan Negeri masyarakat membutuhkan waktu 3 kali sidang atau 3 hari baru memperoleh penetapan untuk perbaikan adminduk. "Sangat membantu karena masyarakat hanya butuh sekali sidang saja dan hari itu juga penetapannya langsung keluar, jadi menghemat waktu," ujarnya.

Hakim Pengadilan Negeri Mataram ini mengatakan, inovasi ini merupakan pertama kali dilakukan oleh Pengadilan Negeri di wilayah NTB. Ia berharap kedepannya semua pengadilan negeri di wilayah NTB dapat melakukan sidang keliling untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kedepan PN Mataram bersama Pemkab Lombok Barat akan menggelar sidang hingga ke desa-desa. 

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Lombok Barat Ahad Legiarto mengatakan, Pemkab Lombok Barat berkomitmen dalam melayani masyarakat. Hal ini sebagai wujud nyata pengabdian dan pelayanan prima kepada masyarakat. 

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan sidang keliling ini sebagai upaya Pemkab Lobar memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa administrasi kependudukan. Pihaknya berharap agar masyarakat dapat terlayani dengan baik sehingga tingkat kepuasan masyarakat pada pelayanan administrasi kependudukan dapat meningkat. 

Ahad menambahkan bahwa dalam sidang ini, PN Mataram dan Pemkab Lobar melayani masyarakat yang ingin memperbaiki adminduk. Antara lain permohonan pencatatan perkawinan yang terlambat dilaporkan, permohonan perbaikan identitas di buku nikah, permohonan perbaikan identitas di akta kelahiran dan permohonan perbaikan identitas di buku paspor. 

Dengan adanya sidang ini, Pemkab Lombok Barat berharap agar masyarakat tidak kesulitan lagi dalam melakukan perubahan adminduk yang salah. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perbaikan Adminduk, Warga Lobar Dilayani Sidang Keliling

Terkini

Iklan