Iklan

terkini

Pemkab Lobar Bagikan 5000 Sertifikat Tanah Program PTSL

Jejak Lombok
Tuesday, November 10, 2020, Tuesday, November 10, 2020 WIB Last Updated 2020-11-10T08:44:27Z

SERTIFIKAT: Presiden RI Joko Widodo saat membagikan sertipikat tanah secara virtual.

GERUNG
–Asisten I Setda Lombok Barat (Lobar), H Agus Gunawan mewakili Bupati Lombok Barat membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat secara virtual. Kegiatan ini dipimpin Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (9/11).

Untuk di wilayah NTB dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Mataram.

Asisten I Agus Gunawan saat ditemui JEJAK LOMBOK, Selasa (10/11) mengatakan, penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun Agraria 2020.

"Kita di NTB mendapatkan 25 ribu sertifikat dengan rincian di 5 kabupaten kota, salah satunya Kabupaten Lombok Barat mendapatkan 5000 sertifikat," katanya.

Syarat untuk mengajukan pembuatan sertifikat PTSL kata dia, menyiapkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, surat tanah yang bisa berupa letter C, akta jual beli, akta hibah atau berita acara kesaksian, tanda batas tanah yang terpasang. 

Perlu diingat, tanda batas tanah ini harus sudah mendapat persetujuan pemiliki tanah yang berbatasan. Bukti setor bea perolehan atau Surat Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh). Ada juga surat permohonan atau Surat Pernyataan Peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan ini gratis tidak dipungut biaya.

"Kemarin kita bagikan secara simbolis kepada 40 perwakilan untuk Lombok Barat," akunya.

Dalam kesempatan itu, kata dia, dengan kepemilikan sertifikat menjadi lebih aman dan mencegah terjadinya konflik pertanahan. Baik yang melibatkan individu, pemerintah ataupun pihak swasta dan lainnya. 

Pentingnya sertifikat hak atas tanah seseorang, lanjut kata dia, ini hendaknya masyarakat memelihara dan menyimpannya dengan baik. 

"Seperti arahan Presiden Jokowi sertifikat ini bisa kita jadikan agunan ke perbankan untuk mendapatkan modal usaha bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Dia berharap dengan pemberian sertifikat ini masyarakat bisa memanfaatkan dan mengolah tanah itu menjadi produktif.

Terpisah, Kakanwil BPN NTB Slameto Dwi Martino menjelaskan, hingga saat ini di NTB sudah diterbitkan sebanyak 57 Ribu sertifikat tanah. Namun yang diserahkan secara simbolis saat ini sebanyak 25 ribu sertifikat untuk Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa dan kabupaten Bima masing-masing sebanyak 5000 sertifikat.

“Sisanya akan diserahkan di masing-masing desa atau kelurahan didampingi unsur pemerintah daerah setempat dan tuntas hingga dibagikan akhir tahun ini. Tahun 2021 kita dapat target lebih kecil lagi yaitu 50 Ribu sertifikat dan Insya Allah itu bisa kita selesaikan,” tutupnya. (and)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Lobar Bagikan 5000 Sertifikat Tanah Program PTSL

Terkini

Iklan