Iklan

terkini

Dua Pelaku Curat Berhasil Dibekuk

Jejak Lombok
Sunday, November 1, 2020, Sunday, November 01, 2020 WIB Last Updated 2020-11-01T14:05:24Z

PELAKU: Inilah dua pelaku pencurian yang dibekuk Polres Lombok Tengah.

PRAYA
—Tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Keduanya yakni Supriadi 35 tahun dan Pahiruddin 37 tahun. Keduanya berasal dari Desa Wajageseng Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. 

Keduanya berhasil ditangkap Sabtu (31/10). Mereka ditangkap setelah sebelumnya ada aporan polisi LP/19/VI/2020/NTB/Res. Loteng pada 4 Juni 2020. Laporan tersebut berasal dari korban yakni, Baiq Ani Yustina 36 tahun warga Dusun Peseng Desa Wajageseng Kecamatan Kopang.

Diamankan juga barang bukti (BB) seperti satu buah handpone Samsung A10 warna hitam. Ada juga satu unit sepeda motor merek Honda Supra Fit warna hitam dan dua  buah cukit besi.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengaku, kedua pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil interogasi pelaku yang telah berhasil diamankan oleh petugas sebelumnya. Pelaku atas nama Sadli mengaku mendapatkan barang hasil curian dari salah seorang pelaku yakni Supriadi alias Sekar.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa Sekar berada di rumahnya yang berada di Dusun Eat Nyiur Desa Wajageseng Kecamatan Kopang, petugas segera bergerak melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkap AKP I Putu Agus Indra Permana, Minggu (1/11).

Setelah berhasil menangkap Sekar, dilakukan introgasi dan pengembangan. Kemudian terbongkar bahwa pelaku Sekar melakukan pencurian bersama temannya yang beralamat di Dusun Eat Nyiur Desa Wajageseng yakni Pahirudin.

“Mendengar pengakuan pelaku, kita langsung melakukan penangkan terhadap pelaku Pahirudin di rumahnya. Kedua pelaku langsung kami bawa ke Polres Lombok Tengah, beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Disampaikan juga, aksi yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi Jumat (4/6), sekitar pukul 03.00 Wita. Dimana saat itu korban sedang beristirahat tidur. 

Pelaku mencongkel jendela dapur dan masuk ke dalam kios. Mereka lalu masuk ke dalam kamar tidur milik dan mengambil barang-barang milik korban yang disimpan di dalam tas.

Barang yang diambil diantaranya uang Rp 2 juta, satu unit handphone merek Samsung warna silver, handpone nokia warna hitam, yang diletakan oleh korban di spring bed tempat tidur. Para pelaku juga mengambil barang-barang lain yang berada di kios, seperti rokok.

“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan kejadian itu ke petugas. Setelah kita dalami, akhirnya kita berhasil membekuk para pelaku. Kita juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran para pelaku ini,” terangnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pelaku Curat Berhasil Dibekuk

Terkini

Iklan