Iklan

terkini

Timsel KI Buka Pengaduan 14 Hari

Jejak Lombok
Monday, October 12, 2020, Monday, October 12, 2020 WIB Last Updated 2020-10-12T12:31:25Z

Masyarakat Silahkan Beri Masukan Rekam Jejak Para Calon KI

WAWANCARA: Kepala Diskominfotik NTB, Gede Putu Aryadi (tengah) saat diwawancara terkai rekam jejak calon komisioner KI.

MATARAM--Panitia seleksi (Pansel) calon Komisioner Komisi Informasi (KI) NTB membuka kesempatan kepada masyarakat NTB memberikan masukan terkait rekam jejak sebanyak 47 calon komisioner KI NTB yang dinyatakan lulus tes kompetensi saat ini.

‘’Selama 14 hari kita berikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait track record. Masyarakat yang memberikan laporan harus didukung dengan bukti otentik,’’ ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi, menjawab wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/10), pekan kemarin.

Menurut anggota Pansel KI NTB itu, sebanyak 47 orang calon komisioner yang dinyatakan lolos mengikuti tahap seleksi berikutnya itu menyisihkan sebanyak 83 orang peserta yang berhak ikut tes kompetensi. Karena itu, pada fase lanjutannya, masyarakat yang hendak melaporkan rekam jejak calon komisioner KI NTB tersebut harus menyertakan alamat jelas dan calon yang dilaporkan.

Hal ini dimaksudkan agar Pansel saat melakukan penelusuran bisa mudah melakukan klarifikasi ke instansi terkait dengan detail.

“Misalnya si A punya kasus tertentu. Maka, tuduhannya itu harus disertai dengan bukti-bukti otentik. Sehingga, tidak menjadi bias dan fitnah,” tegas Gede.

Mantan Irbansus Inspektorat Provinsi NTB  menyatakan, kesempatan menyampaikan masukan mengenai rekam jejak sebanyak 47 calon komisioner KI NTB dilakukan selama 14 hari mulai pekan depan. Selanjutnya, psikotes akan dilaksanakan pada 26 Oktober mendatang.

“Setelah itu, dilanjutkan tes wawancara. Didalami mengenai komitmen, integritas dan pemahaman peraturan perundang-undangan,” ucap Gede.

Dari 47 peserta, nantinya akan dicari 10-15 orang calon Komisioner KI NTB yang akan disampaikan ke Gubernur NTB. Selanjutnya, gubernur akan menyampaikan ke DPRD Provinsi NTB untuk dilakukan fit and proper test. 

‘’Proses seleksi berpedoman dengan Peraturan Komisi Informasi. Kita tak mau keluar dengan itu. November baru kita sampaikan ke DPRD. Fit and proper test nanti di Komisi I untuk menetapkan lima orang komisioner,’’ tandas Gede.

Terkait jumlah pelamar calon KI NTB kali ini, ia menuturkan, jumlah pendafatar awal sebanyak 153 orang. Namun yang lulus seleksi administrasi sebanyak 83 pelamar. 

Apalagi, jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Diantaranya, Provinsi Kaltim dan DKI Jakarta yang rata-rata hanya sebanyak 50 orang pelamar, maka pihaknya bisa berbangga atas jumlah pelamar yang meningkat itu.

Padahal, pelaksanaan seleksi KI ini sejatinya sempat diundur, lantaran menyesuaikan kebijakan KI pusat terkait situasi pandemi Covid-19.

“Jadi, meski sempat tertunda, kami bersyukur ditengah pandemi Covid-19, justru semangat mengikuti seleksi tetap tinggi dari para peserta yang telah mendaftar. Ini kelihatan akan semakin banyak pula pilihan untuk menentukan siapa yang paling baik,” jelas Gede.

“Banyaknya pendaftar itu, juga berarti sosialisasi yang disampaikan selama ini berhasil dan respon publik juga baik,” sambungnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Timsel KI Buka Pengaduan 14 Hari

Terkini

Iklan