Iklan

terkini

Selamat Tinggal Siaran Analog, Selamat Datang Siaran Digital

Jejak Lombok
Sunday, October 11, 2020, Sunday, October 11, 2020 WIB Last Updated 2020-10-11T11:05:35Z

DISKUSI: Beginilah suasana diskusi transisi penyiaran analog ke digital yang dilaksanakan KPI di Praya.

PRAYA
--Indonesia kini di ambang perpindahan siaran analog menuju digital atau ASO (Analog Switch Off). Pola siaran digital dipastikan dimulai pada 2022 mendatang.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio mengatakan, di tahun 2022 itu sekaligus sebagai ambang akhir penyiaran analog secara nasional di tanah air. Karena itu, masyarakat diharap mulai membiasakan diri dengan siaran digital.

"Dari sisi manfaat, pola siaran digital ini jauh lebih baik ketimbang siaran analog seperti saat ini," ungkapnya di Praya Lombok Tengah dalam diskusi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital, Minggu (11/10).

Digitalisasi penyiaran, jelas Agung, merupakan suatu keniscayaan. Ini karena sistem tersebut sudah digunakan hampir di seluruh negara di dunia. Sementara di ASEN, hanya Indonesia dan Timor Leste yang beleum melakukan transformasi sistem teknologi baru ini.

Indonesia, lanjutnya, menggunakan pola penyiaran analog hampir 60 tahun lebih. Padahal jika dibanding negara di kawasan Asia Tenggara, Indonesia merupakan pionir yang akan melaksanakan sistem siaran digital lebih awal. Bahkan, Thailand menjadikan Indonesia sebagai contoh persiapan digital justru sudah lebih dulu melaksanakannya.

Lewat sistem penyiaran digital, bebernya, masyarakat akan lebih mudah menangkap siaran televisi dimana saja berada. Kualitas gambar dan suara yang diterima juga lebih jernih dan sangat jelas. Sistem siaran ini sekaligus menyudahi persoalan blank spot di tanah air.

Kelebihan lain dari digitalisasi penyiaran ini membuat pemerataan layanan informasi publik. Masyarakat Indonesia yang berada di wilayah terdepan dan perbatasan juga bisa denga mudah menikmati siaran.

"Bahkan masyarakat Indonesia yang berada di pelosok terpencil dan pedalaman sekalipun bisa menikmati siaran ini," ucapnya.

Bagi Agung, ada misi demokratisasi penyiaran dengan pola digital. Manfaat ini terutama dirasakan dalam berbangsa dan bernegara serta menangkal siaran asing yang kerap kali meluber di wilayah perbatasan.

Sedianya pola penyiaran digital ini sudah dilaksanakan secara bertahap. Pada 2017, KPI bekerjasama dengan Kemeny Kominfo secara resmi meluncurkan siaran perdana TV digital di wilayah perbatasan.

Peluncuran ini dilaksanakan di Nunukan, Kalimantan Utara. Siaran itu juga dilakukan di Batam dan Jayapura.

Dalam diskusi itu, Agung menegaskan, sosialisasi dan publikasi digital yang diinisiasi KpI bekerjasama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutia Hafid mengatakan, pendigitalisasian siaran memiliki banyak manfaat. Salah satunya yakni konten yang disajikan bisa mereduksi penyebaran "berita tak bertuan" alias hoax.

"ASO atau sistem digitalisasi ini setidaknya mendorong demokratisasi pola penyiaran dan mengatasi persoalan blank spot," ungkap politis Golkar yang sekaligus mantan jurnalis salah satu stasiun televisi swasta itu.

Terbaru, lewat UU Omnibus Law yang disahkan dewan, jelasnya, ada keharusan pemerintah wajib membantu site of the box untuk mengakses siaran digital. Dari sisi penyiaran, regulasi yang mendapat tentangan massal itu bisa menguntungkan pola penyiaran ini. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Selamat Tinggal Siaran Analog, Selamat Datang Siaran Digital

Terkini

Iklan