Iklan

terkini

PDIP Loteng Laporkan Lima Akun Facebook

Jejak Lombok
Monday, October 19, 2020, Monday, October 19, 2020 WIB Last Updated 2020-10-19T06:30:56Z

LAPOR: Pengurus PDIP Loteng melaporkan lima akun FB di Polres Loteng atas tuduhan ujaran kebencian.

PRAYA
--Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akhirnya melaporkan lima akun media sosial ke Polres. Kelima akun tersebut diduga telah mencemarkan nama baik partai tersebut.   

Lima akun yang dilaporkan itu yakni milik Fikri Habsyi, Haryani, Marjan Syaim, Kamarudin dan akun Alfa Andi.

Ketua Tim Cyber PDIP Lombok Tengah, Muhammad Nuresim mengatakan, hasil penusuran yang dilakukannya ditemukan setidaknya terdapat lima akun media sosial. Akun itu diduga telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan ujaran kebencian di sejumlah group facebook. Seperti Duel Pilbub dan Berugak Fitnah Lombok Tengah.

"Akun-akun ini jelas telah menyebarkan ujaran kebencian kepada PDIP dan mengajak orang lain untuk membenci Partai ini," kata Nurseim kepada wartawan, Senin (19/10).

Dia membeberkan, tudingan yang dilamatkan itu tak memiliki dasar yang kuat, bahkan cenderung sebagai informasi hoax. Seperti ditudingan sebagai antek komunis dan pembunuh para ulama. Tuduhan seperti itu menurutnya akan berdampak apada nama baik partai yang berlambang banteng itu. 

"Narasi seperti ini sangat berbahaya, karena ini akan berdampak kepada nama baik partai, dan jadi fitnah," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi PDIP, Supardi Ramli mengatakan, sejumlah akun yang dilaporkan ini secara terang-terangan telah menyerang nama partai dan melanggar UU ITE Pasal 45 A terutama pasal 2.

"Di undang-undang jelas disebutkan, bagi setiap orang yang sengaja atau tanpa ijin menyebarkan berita bohong dan menyesatkan maka urusannya pidana 6 tahun atau denda satu miliar," jelasnya.

Dia menambahkan, apa yang ditulis sejumlah akun tersebut jelas telah melemparkan tuduhan dan fitnah kepada PDIP dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Ia berharap, setelah laporan tersbut ke pihak kepolisian polres Lombok Tengah, pelakunya segera ditangkap, agar menjadi efek jera untuk pengguna media sosial yang lain.

"Ini semata-mata untuk menjaga kehormatan dan nama baik partai, sebab kejadian ini tidak sekali tapi berkali-kali. Maka kalo ini terus dibiarkan kami khawatir nantinya tidak hanya PDIP tapi juga partai-partai dan Organisasi yang lain juga akan mengalami kejadian yang sama sehingga harus segera dihentikan," pungkasnya. (cr-sy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PDIP Loteng Laporkan Lima Akun Facebook

Terkini

Iklan