Iklan

terkini

NTB Bedah Omnibus Law Ciptaker Bareng Semua Elemen

Jejak Lombok
Thursday, October 15, 2020, Thursday, October 15, 2020 WIB Last Updated 2020-10-15T13:49:13Z

CURAH PENDAPAT: Gubernur NTB, H. Zulkifliemansyah mengajak semua komponen duduk bareng curah pendapat terkait UU Ciptaker.

MATARAM
--Gelombang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja mendapatkan atensi serius Pemprov NTB.

Atensi tersebut datang langsung dari Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah, lewat curah pendapat Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Kegiatan ini digelar bersama berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, serikat pekerja, mahasiswa, dan masyarakat umum di Graha Bakti Praja, Kamis (15/10).

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zul mengungkapkan, curah pendapat ini digelar untuk mendapatkan kejernihan pikiran terkait UU Ciptaker. Dengan mengundang berbagai elemen masyarakat beserta pakar hukum diharapkan semua pihak mendapatkan kajian UU Ciptaker yang lebih baik. 

"Karena itu kita mengumpulkan lebih banyak tokoh agar unjuk rasa kita bukan lagi emosional tapi dengan kajian yg lebih baik. Mudah-mudahan pendapat kita ada bobotnya berdasarkan kejernihan pikiran," jelasnya.

Curah pendapat ini juga digelar untuk memenuhi janji Gubernur sebelumnya saat menerima tuntutan massa aksi dan berjanji akan berdiskusi serta menjembatani aspirasi semua elemen. Aspirasi yang sudah disampaikan akan disatukan dan akan dikirim langsung ke pemerintah pusat. 

Pada kesempatan tersebut, Gerbernur Zul menjelaskan, disahkannya UU Ciptaker ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah Indonesia untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarkat. Dengan mempermudah investor masuk ke Indonesia, namun dibarengi dengan perlindungan terhadap pekerja yang ketat.

Karena itu, Presiden Joko Widodo menyederhanakan peraturan menjadi Omnibus Law agar urusan perizinan usaha tak lagi berbelit-belit dan rawan korupsi hingga pungli. 

"Pemerintah sangat terbuka dengan masukan masyarakat. Jadi setiap aspirasi masyarakat akan dipertimbangkan untuk membuat pemerintah menjadi lebih baik lagi," jelasnya.

Senada, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, berharap melalui curah pendapat ini pemahaman masyarakat NTB terkait UU Ciptaker menjadi lebih baik lagi. Terlebih banyak kabar hoaks terkait UU Ciptaker yang beredar, sehingga masyarakat diminta berhati-hati agar tidak mudah tersulut emosi. 

"Ada banyak hoaks terkait UU Ciptaker, seperti isu pesangon dan cuti yang dihilangkan. Itu tidak benar. Banyak kabar yang tidak benar sehingga kita harus mengkaji ini bersama-sama," tandasnya. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • NTB Bedah Omnibus Law Ciptaker Bareng Semua Elemen

Terkini

Iklan