Iklan

terkini

Diduga Tanda Tangan Dipalsukan, Mantan Sekdes Lapor APH

Jejak Lombok
Saturday, October 17, 2020, Saturday, October 17, 2020 WIB Last Updated 2020-10-17T06:22:36Z
Idris

SELONG
--Diduga ada oknum perangkat desa  memalsukan tanda tangan mantan Sekdes Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela Lombok Timur. Buntutnya, mantan sekdes ini melapor ke Aparat Penegak Hukum, Senin (12/10) lalu.

Mantan Sekdes Jurit Baru, Idris mengatakan, ia melapor ke Polres Lotim dengan gugatan pemalsuan tanda tanagan. Dimana tanda tangannya itu diduga dipalsukan dalam anggaran talut di Dusun Bolen. 

"Saya lapor ke Polres hari Senin tanggal 12 Oktober dengan gugatan pemalsuan tanda tangan," ungkapnya, Jumat (17/10).

Adapun yang dipermasalahakn sehingga ia lapor ke APH adanya perbedaan jumlah anggaran di dalam SPP proyek. Menurutnya, SPP yang ditandatangani sebanyak Rp. 94 juta. Namun yang dilihat di Inspektorat ialah Rp 84 juta, ada selisih Rp 10 juta. 

"Saya menanda tangani yang 94 juta sekian, saya tidak pernah merasa tada tangan yang 84 juta," jelasnya.

Diduga pemalsuan tanda tangannya itu diketahui setelah warga Desa Jurit Baru, melapor ke Kejaksaan Lombok Timur. Laporan tersebut diduga ada penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan talud jalan di Dusun Bolen. Praktis dirinya selaku Sekdes pada saat itu juga dipanggil dimintai keterangan.

“Makanya saya tahu tanda tangan itu setelah dipanggil kejaksaan, dan pada saat itu saya telusuri lansung ke Inspektorat,” jelasnya.

Lanjut Idris, sebenarnya ada empat orang yang tanda tangan dalam Surat Permintaan Pembayaran (SPP) proyek pembangunan talud jalan tersebut. Di antaranya ialah dirinya sendiri selaku Sekdes yang melakukan verifikasi, pelaksana kegiatan, Kaur Keuangan sekaligus bendahara dan kepala desa selaku penanggung jawab.

"Tapi di dalam surat itu saya tidak pernah merasa melakukan tanda tangan," katanya.
Kendati yang dilaporkan hanya salah seorang staf desa, ia meminta agar kepolisian juga memeriksa semua orang yang tanda tangan dalam surat tersebut.

Sementata itu ia sempat menanyakan langsung ke staf desa bersangkutan terkait keberadaan tanda tangannya. Namun Kaur tersebut menjawab bahwa telah terjadi perubahan dalam SPP proyek itu.

Terhadap jawaban itu, ia merasa sangat menyayangkannya. Ini karena dirinya tanpa melalui proses pemberitahuan sebelumnya.
"Saya tanya sama dia, saya kan tidak tahu ada perubahan, kenapa ada tanda tangan saya, namun dia diam saja," katanya. (cr-zaa) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Tanda Tangan Dipalsukan, Mantan Sekdes Lapor APH

Terkini

Iklan