Iklan

terkini

Demo Susulan Tolak UU Omnibus Law Bubar, DPRD NTB Kondusif

Jejak Lombok
Friday, October 9, 2020, Friday, October 09, 2020 WIB Last Updated 2020-10-09T09:51:16Z

KONDUSIF: Unjuk rasa tolak UU Omnibus Law di Kantor DPRD NTB berlangsung kondusif.

MATARAM
—Gedung DPRD NTB di Jalan Udayana kembali didatangi pengunjuk rasa yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Jumat (9/10). Aksi penolakan ini dilakukan oleh gabungan mahasiswa yang tergabung dalam BEM NTB Raya. 

Sama seperti Demontrasi sebelumnya, aksi yang diikuti ratusan peserta itu berjalan kondusif. Lalu membubarkan diri dengan tertib. 

Massa aksi datang sekitar pukul 09.10 WITA. Massa datang dan melengkapi diri sambil membawa sejumlah perlengkapan. Antara lain, bendera merah putih, bendera BEM masing-masing, megaphone, mobil sound system dan puluhan pamflet yang bertuliskan sindiran serta penolakan UU Omnibus Law. 

Satu per satu korlap aksi menyampaikan tuntutan. Secara garis besar, ada tiga tuntutan yang disuarakan peserta aksi. 

Pertama, menolak UU Omnibus Law. Kedua mendesak pemerintah untuk membatalkan UU Omnibus Law. Ketiga mendesak DPRD NTB dan Gubernur NTB untuk menolak UU Omnibus Law kepada Presiden RI. 

Setelah berorasi, Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir keluar menemui peserta aksi. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan DPRD NTB bersama seluruh elemen masyarakat sepakat untuk menyampaikan tuntutan massa. 

‘’Kami sepakat untuk menyampaikan tuntutan massa. Baik yang kemarin maupun saat ini. Kami akan sampaikan kepada DPR RI dan presiden. Semoga apa yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud,’’ kata H Muzihir. 

H Muzihir kemudian menandatangani surat tuntutan massa aksi. Jawaban pimpinan DPRD cukup membuat massa aksi puas. Sekitar pukul 11.40 Wita, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Secara keseluruhan, Gedung DPRD NTB terpantau kondusif selama unjuk rasa dilaksanakan. 

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto memberikan arahan kepada jajaranya yang bertugas melaksanakan pengamanan. Anggota diminta tidak gegabah. Kepolisian juga harus selalu bertindak dengan humanis. 

‘’Laksanakan pengawalan dan pengamanan dengan baik. Jalankan tugas sesuai dengan plotingan masing-masing,’’ kata Kapolresta. 

Setelah unjuk rasa selesai, anggota Polresta Mataram kembali membersihkan sampah di sekitar lokasi. Sambil membawa plastik dan kardus, kepolisian berkeliling diseputar Gedung DPRD untuk mengumpulkan sampah. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Demo Susulan Tolak UU Omnibus Law Bubar, DPRD NTB Kondusif

Terkini

Iklan