Iklan

terkini

Soal Tambak Udang, Dewan Sampaikan Surat Terbuka untuk Gubernur

Jejak Lombok
Friday, September 18, 2020, Friday, September 18, 2020 WIB Last Updated 2020-09-18T07:39:13Z

 

BALASAN: Inilah respon balasan Kepala DPMPTSP NTB, H Muhammad Rum atas unggahan surat terbuka H Daeng Paelori. 

SELONG--Polemik rencana pembangunan tambak udang di Desa Suryawangi, Kecamatan Labuan Haji Lombok Timur terus bergulir. Ini ditandai dengan munculnya gerakan sipil yang akan menolak rencana tersebut.

Sejak sepekan terakhir setelah beredarnya surat rekomendasi Bupati Lombok Timur dan surat izin lokasi tambak santer jadi perbincangan. Baik itu di grup media sosial seperti WA dan Facebook.

Kamis (17/9) kemarin, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur lewat laman Facebook miliknya mengunggah persoalan tersebut. Secara terbuka ia menulis surat pribadinya kepada Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah.

Rencana pembangunan tambak di Desa Suryawangi hendaknya dipertimbangkan. Mengingat di dalam perda tata ruang Lombok Timur nomor 2/2012 telah menetapkan kawasan itu sebagai daerah pariwisata.

Labuan Haji dan sekitarnya, tulis politisi Golkar ini menjadi destinasi pariwisata masyarakat Kota Selong dan sekitarnya. Pantai Labuan Haji merupakan destinasi terdekat yang paling mudah diakses untuk rekreasi.

Surat Daeng Paelori ini disinyalir lantaran sejumlah izin sebagai persyaratan pembangunan tambak diketahui menjadi kewenangan Pemprov NTB. Karena itu, dalam memberi izin investasi yang masuk di daerah hendaknya mempertimbangkan aspek-aspek lain yang lebih luas.

Masih dalam suratnya untuk orang nomor satu di NTB tersebut, di lokasi yang akan dijadikan sebagai lokasi tambak,ada perusahaan air minum daerah. Kehadiran perusahaan tambak di sekitar lokasi bukan tidak mungkin menimbulkan dampak lain.

Surat yang ditulisnya disebutnya bukan bermaksud menjadi palang pengarang masuknya investasi di daerah. Ia mengaku bahkan siap menggelar karpet merah bagi investasi di Lombok Timur. 

Terhadap unggahan Daeng Paelori itu rupanya langsung diatensi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, H Muhammad Rum. Dalam unggahan tersebut, ia merespon langsung surat tersebut. 

Rum memastikan akan mengecek berkas perizinan tersebut. Selain itu, ia juga akan menurunkan personilnya memeriksa di lapangan.

"Sampai saat ini izinnya tidak ada. Belum ada berkas yang masuk kepada kami," ucap Rum saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, Jumat (18/9).

Ia memastikan memberi perhatian serius terhadap kemungkinan dibangunnya tambak tersebut. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Soal Tambak Udang, Dewan Sampaikan Surat Terbuka untuk Gubernur

Terkini

Iklan