Iklan

terkini

Pembalakan Liar Terus Mengintai Lahan Hutan NTB

Jejak Lombok
Monday, August 24, 2020, Monday, August 24, 2020 WIB Last Updated 2020-08-24T05:02:53Z
DISITA: Sebanyak tiga truk kayu sitaan dari hasil pembalakan di sekitar hutan Pekat, Dompu.

MATARAM--Kasus pembalakan liar di kawasan hutan NTB seolah tidak ada putusnya. Secara terus menerus kasus ini rutin terjadi setiap tahun.

Dalam catatan  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, selama empat tahun terakhir pembalakan terus terjadi. Terbesar aksi illegal loging ini terjadi di Pulau Sumbawa.

"Hanya saja kita bersyukur tren pembalakan ini menurun sejak 2016 sampai 2020 sekarang," ucap Kepala Bidang Perlindungan Hutan, Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE) Dinas LHK NTB, Mursal, Senin (23/8).

Ia lantas membeberkan rincian kasus yang terjadi. Pada 2016 misalnya, terjadi sebanyak 22 kasus. 2017 sebanyak 13 kasus. 2018 terdiri dari 9 kasus. Lalu pada 2019 sebanyak 12 kasus. Untuk 2020 ini, lanjutnya, ada sebanyak 8 kasus.

Khusus 2020, secara detail kasus yang terjadi masih didominasi kejadiannya di Pulau Sumbawa. Namun terbanyak tingkat distribusi kejadian berasal di wilayah sekitar Tambora, Kabupaten Dompu.

Tragisnya dalam aksi pembalakan itu, jelasnya, para pelaku merupakan warga setempat. Namun begitu, aksi para pembalak ini bukan tidak mungkin dibekingi para cukong.

"Keterlibatan para cukong ini sulit dideteksi. Tidak mungkin warga setempat berani kalau tidak ada bekingan itu," lanjutnya.

Aksi pembalakan ini, jelasnya, merupakan ancaman degradasi lahan hutan. Betapa tidak dari 1.071.788,83 hektare lahan hutan di NTB, sebanyak 96.238,24 hektare lahan yang telah terdegradasi.

Proses terdegradasi ini, lanjutnya, menetapkan kawasan hutan itu masuk dalam beberapa kategori. Diantaranya kritis, sangat kritis dan terancam kritis.

Namun begitu, pembalakan liar bukanlah faktor tunggal penyebab degradasi hutan. Penyebab lainnya juga akibat perambahan dan kebakaran.

"Tapi semuanya bermula dari aksi pembalakan dan selanjutnya diikuti perambahan dan seterusnya," ucapnya.

Untuk mencegah pembalakan secara massal, Dinas LHK NTB telah membentuk 16 Unit Pengelola Teknik (UPT). 15 diantaranya merupakan Satuan Pengelolaan Hutan dan 1 lainnya yakni Taman Hutan Raya di Sesaot.

Dari UPT yang ada inilah yang bekerja memantau dan mengamankan hutan. Pekerjaan ini dilakoni agar kawasan hutan yang dijaga terhindar dari aksi pembalakan.

Baik UPT dan Dinas LHK NTB bersama pihak-pihak terkait telah dibentuk pula Brigade Pengendali Kebakaran Hutan. Brigade ini secara khusus menangani degradasi lahan hutan dari kasus kebakaran yang terjadi.

Sejauh ini, bebernya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di NTB sudah dibantu melalui pantauan lewat satelit. Dari satelit yang ada, titik-titik panas dan kebakaran yang ada di wilayah NTB dapat terpantau. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembalakan Liar Terus Mengintai Lahan Hutan NTB

Terkini

Iklan