Iklan

terkini

Nasib Dianul-Badrun Ditentukan Selangkah Lagi

Jejak Lombok
Monday, August 3, 2020, Monday, August 03, 2020 WIB Last Updated 2020-08-03T03:33:25Z
VERIFIKASI: Ketua KPU Kota Mataram, Husni Abidin, saat diwawancara bersama anggotanya.
MATARAM--Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan di Pilkada Kota Mataram Dianul Hayezi - HL Badrun masih menunggu proses verifikasi administrasi. Proses ini sedang berlangsung di KPU Kota Mataram.

"Besok hari terakhir kita melakukan proses verifikasi administrasi," ucap Ketua KPU Kota Mataram, Husni Abidin, saat ditemui JEJAK LOMBOK, Senin (3/8).

Sejauh ini, verifikasi administrasi disebutnya dalam proses penyandingan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram. Penyandinga dilakukan terutama terhadap data yang tidak masuk dalam data pendukung (DP4) dan DPT.

Selama proses verifikasi administrasi, Bapaslon Dianul-Badrun dipastikan sudah memenuhi permintaan KPU. Hanya saja, Bapaslon ini akan ditentukan pasti atau tidaknya melaju setelah KPU melakukan verifikasi faktual.

Dalam proses verifikasi faktual nanti, Dianul-Badrun disebutnya harus menghadirkan pendukungnya. Mereka harus mendatangi verifikator KPU yang berada di masing-masing kelurahan di Kota Mataram.

Verifikasi faktual yang berlangsung pada 8-16 Agustus ini disebutnya berbeda dengan verifikasi faktual tahap awal. Verifikasi faktual tahap awal KPU turun langsung melakukan sensus terhadap KTP dukungan yang diserahkan kepada KPU.

Diketahui, syarat dukungan KTP pasangan perseorangan yang diserahkan Dianul-Badrun yang memenuhi syarat yakni 1.928. dari jumlah ini, masih ada sebanyak 22.944 dukungan KTP yang harus dilengkapi.

"Dari verimin (verifikasi administrasi), syarat itu sudah dicukupi. Tinggal selangkah lagi di verifikasi faktual," ucapnya.

Saat verifikasi faktual di masing-masing kelurahan terhadap dukungan Dianul-Badrun, lanjutnya, para pendukung harus membawa KTP. Jika tidak, bisa pula membawa Surat Keterangan (Suket).

Proses perbaikan dukungan dari kekurangan syarat yang telah diserahkan, bebernya, berlangsung di 42 kelurahan. Dipastikan dalam proses perbaikan itu dari pihak KPU sebagai pelaksana gawe sudah tidak ada masalah. (jl)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nasib Dianul-Badrun Ditentukan Selangkah Lagi

Terkini

Iklan