Iklan

terkini

Pemkab Lobar Perketat Protokol Kesehatan di Destinasi Wisata

Jejak Lombok
Monday, July 20, 2020, Monday, July 20, 2020 WIB Last Updated 2020-07-20T10:24:59Z
SUPERVISI: Jajaran Pemkab Lombok Barat saat menggelar supervisi penerapan protokol kesehatan virus corona di Pantai Tanjung Bias.
GERUNG--Hasrat masyarakat mengunjungi pusat-pusat keramaian seperti tempat piknik selama pandemi Corona sudah tak terbendung. Buktinya, Pantai Tanjung Bias, Kecamatan Batulayar Lombok Barat menjadi salah satu destinasi yang tak luput dari serbuan warga.

Senin (20/7), tim gabungan Pemkab Lombok Barat menyanggongi pantai tersebut. Tercatat, petugas dari Satpol PP dan Dinas Pariwisata setempat terjun ke lokasi.

"Sosialisasi ini untuk memastikan protokol kesehatan di tempat wisata dipatuhi oleh masyarakat. Kita tetap ingin masyarakat berusaha, tapi dengan kondisi saat ini harus taat dan patuh terhadap protokol kesehatan," ujar Camat Batulayar, Syahruddin.

Menurutnya, protokol kesehatan harus ditaati lebih dahulu oleh para pengelola. Setelah itu, baru kemudian bisa memaksakan penerapannya kepada masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, H Saiful Ahkam mengutarakan, pihaknya telah memberikan protokol kesehatan untuk dijalankan oleh para pelaku wisata.

"Per tanggal 23 Juni lalu, kita sudah merilis dan membagikan keputusan bupati tentang protokol kesehatan di tempat wisata, khususnya warung makan," terangnya.

Penerapannya, imbuhnya, telah disupervisi oleh pihaknya sehingga harus diambil tindakan pengetetan. Langkah ini diambil agar Lombok Barat segera beranjak dari wabah asal Tiongkok tersebut.

"Hari ini kita sosialisasi untuk lebih ketat lagi. Jangan kita mengedepankan usaha, tapi melalaikan protokol kesehatan. Di atas segalanya, keselamatan dan kesehatan kita semua jauh lebih utama," tegas Ahkam.

Untuk itu katanya, pengetatan harus dimulai sejak pintu masuk kawasan. Begitu juga di area parkir, bahkan di area warung makan dan pantai.

Selain pengetatan di pintu masuk untuk pengunjung harus menggunakan masker. Pendukung lainnya seperti ketersediaan fasilitas cuci tangan dan handsanitizer, juga harus diperhatikan.

"Pengunjung juga harus menerapkan physical distancing," tegas Ahkam.

Untuk itu Ahkam menegaskan, seluruh pemilik warung harus mengurangi tempat duduk dan beanbag-nya maksimal sampai tujuh puluh persen. Ini mengingat dari hasil supervisi yang dilakukan, kepatuhan warung makan dengan protokol kesehatan masih minim.

Terhitung ada 41 warung makan di Tanjung Bias dan ada 2 yang belum beroperasi. Dari yang beroperasi itu, hanya 4 atau 11 persen warung makan yang penerapan protokol kesehatannya cukup baik.

Sementara 26 atau 70 persen masih kurang, bahkan ada 19 persen atau 7 warung makan sangat kurang memperhatikan penerapan protokol kesehatan. (jl)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Lobar Perketat Protokol Kesehatan di Destinasi Wisata

Terkini

Iklan