Iklan

terkini

Ombudsman NTB Sarankan Bangun Posko Pengaduan JPS

Jejak Lombok
Friday, June 26, 2020, Friday, June 26, 2020 WIB Last Updated 2020-06-26T05:30:54Z
BANTUAN: Kepala Dinas Sosial NTB, H Ahsanul Khalik saat memberikan bantuan JPS Gemilang.
MATARAM--Distribusi Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tahap II sudah tuntas. Dikabarkan akan ada penyaluran JPS tahap berikutnya.

Koordinator Posko Pengaduan Covid-19 Ombudsman NTB, Ikhwan Imansyah mengatakan, pembangunan posko pengaduan distribusi JPS sangat penting. Ini tidak lepas dari banyaknya laporan yang masuk ke pihaknya.

"Untuk penyaluran tahap II kemarin, distribusi JPS Gemilang ini cukup baik dibanding sebelumnya," ungkapnya, Jumat (26/6).

Pada penyaluran tahap kedua, JPS Gemilang jauh lebih tertib. Selain itu, komoditas bantuan yang diserahkan kepada penerima juga lebih baik.

Pada penyaluran sebelumnya, adanya komoditi yang rusak sangat santer terdengar. Sebut saja seperti adanya beras kutuan dan telur yang busuk.

"Tapi tahap kedua ini jauh lebih baik," ulangnya.

Kendati demikian, dalam penyaluran JPS kemarin, terangnya, masih ada masalah yang ditemukan pihaknya. Masalah itu berupa banyak pengaduan dari masyarakat.

Dalam catatan yang masuk ke Ombudsman, sedikitnya sekitar 80 laporan lebih yang diterima. Laporan ini terbanyak datang dari Lombok Tengah.

Rerata dari laporan itu terkait banyaknya warga yang tidak terdata bantuan. Padahal yang bersangkutan masuk dalam kategori layak menerima bantuan.

Temuan Ombudsman di lapangan, jelasnya, sebagian besar bantuan terutama mengakomodir keluarga dan konstituen kepala desa. Kondisi dinilai menjadi persoalan cukup serius.

Temuan lain, dalam penyaluran bantuan masih ada pemotongan yang dilakukan oknum-oknum perangkat desa. Kasus terbaru yang ditangkap basah petugas adalah pemotongan yang dilakukan salah seorang kepala dusun di Paok Motong Lombok Timur.

Demi menghindari hal tersebut, Ombudsman menyarankan agar pemerintah daerah membuat posko pemgaduan. Komposisi petugas yang bekerja dalam proses pengawasan nantinya bisa melibatkan aparat kepolisian dan yang lainnya.

Dengan adanya posko pengaduan, diharap ulah nakal perangkat desa bisa ditekan. Selain itu, penyaluran bantuan relatif lebih merata.

Ikhwan mengatakan, selama masa pandemi virus corona terlalu bnayak jenis bantuan ynag diterima masyarakat. Sedikitnya sekitar 7 jenis bantuan yang disalurkan. Diantara jenis bantuan itu yakni, JPS Gemilan, BLT-DD dan banyak lagi.

"Lewat posko itu nanti, paling tidak ada upaya kanalisasi pengaduan masyarakat, dan kita tahu jenis bantuan yang mana yang dikeluhkan," paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial NTB, H Ahsanul Khalik mengatakan, proses perbaikan dalam distribusi bantuan JPS terus ditingkatkan. Baik itu menyangkut proses distribusi, pengaduan dan komoditi yang diberikan.

"Untuk distribusi kita upayakan cepat dan tepat sasaran. Sasaran utama yang ditarget bantuan terutama bagi masyarakat yang benar-benar terdampak," ucapnya.

Kendati demikian, ia tidak .e ampok jika masih ditemukan adanya komoditi dalam paket bantuan yang rusak. Terhadap kerusakan itu, warga diminta melaporkan secepatnya kepada petugas.

Ia menjamin, komoditi yang ditemukan rusak akan diganti. Namun demikian, kerusakan komoditi pada paket bantuan harus dilaporkan agar petugas mengetahui.

Ia juga menyinggung terkait alur layanan pengaduan. Pihaknya telah menurunkan tim Tagana di lapangan menyerap persoalan yang terjadi.

"Bahkan mereka (Tagana) yang turun langsung meminta warga melaporkan jika ada keluhan," ucapnya.

Selain Tagana, pengaduan masyarakat bisa ditampung pihaknya. Warga sudah disediakan email dan web di instansi yang dipimpinnya sebagai alur pengaduan.

Khalik juga menegaskan, pada distribusi JPS tahap berikutnya dipastikan akan terus dibenahi. Langkah ini diambil demi memuaskan masyarakat dakam pelayanan yang diberikan. (jl)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ombudsman NTB Sarankan Bangun Posko Pengaduan JPS

Terkini

Iklan