jejaklombok.com -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur secara resmi menggelar Operasi Patuh Rinjani 2026.
Operasi Patuh Rinjani bakal dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lotim, AKP Dany Agung Pratama pada wartawan jejaklombok, Senin (26/10).
Dia menyampaikan, gelaran Patuh Rinjani Mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan".
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Lombok Timur.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 ini, Satlantas Polres Lombok Timur menetapkan delapan sasaran prioritas penindakan bagi para pelanggar lalu lintas.
AKP Dany menjelaskan, sasaran tersebut meliputi pengendara yang menggunakan HP pada saat berkendara, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
Tidak hanya itu, penindakan juga menyasar pengendara yang berada dalam pengaruh atau konsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, dan pengendara yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
Karena itu Kasat Lantas Polres Lombok Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama selama berkendara di jalan raya.(jl)


