jejaklombok.com -- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program monitoring, kontroling, surveilance for prevention (MCSP) di Rupatama 1 Kantor Bupati pada kamis (27/8).
Rapat koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan di lingkup Kabupaten Lombok Timur.
Pada kesempatan itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Dr. H.M. Juai i Taufik, M.AP menyampaikan, capaian MCP Lotim saat ini mencapai 76,49 persen atau masih dikatagorikan berada di zona kuning.
Terhadap kondisi itu, dia berharap kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya perbaikan proses maupun output dari delapan area yang menjadi poin intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Point yang dimaksud antara lain yaitu perencanaan pembangunan daerah, penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi penerimaan daerah termasuk pajak dan pendapatan daerah serta penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Di sisi lain, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Lombok Timur mengalami peningkatan dan mulai melonjak.
Selanjutnya, menindaklanjuti arahan Direktur/Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, untuk meningkatkan angka MCSP, perbaikan dan terus menjauhi tindak pidana tersebut (Korupsi) harus terus dtingkatkan.
"Kita fokus area-area yang menjadi intervensi KPK. Upaya kita bersama ini semoga bisa jadi perbaikan dari waktu ke waktu," harapnya.
Selain itu, sekda Juaini menyampaikan posisi pengadaan barang milik daerah.
Poin yang paling tajam adalah besarnya proporsi terhadap aset pemda yang sudah dicatat tapi belum tersertifikasi.
Untuk itu, Sekda mendorong percepatan sertifikasi barang milik daerah, minimal 50 persen.
Diingatkannnya perlu peningkatan komunikasi intensif dengan pihak terkait untuk melihat progres peningkatan penyertifikasian aset.
lebih lanjut, diharapkan pula peran aktif Inspektorat Lombok Timur dalam skema Reserve Stores.
Kesepakatan yang dicapai pada Rapat Koordinasi ini akan menjadi rujukan bagi KPK untuk monitoring selanjutnya.(jl)


