jejaklombok.com -- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali menorehkan pencapaian strategis dalam perlindungan sosial bagi masyarakat.
Hal itu dibuktikan dengan komitmen kuat dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang berbuah manis dengan diraihnya penghargaan Jamsostek Award.
Penghargaan bergengsi sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat dan Provinsi kepada Pemerintah Daerah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilangsungkan secara khidmat pada rangkaian acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 Kabupaten Lombok Timur yang dipusatkan di Lapangan Tugu Selong pada Senin, (31/8) pukul 16.00 WITA.
Momentum itu sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran dan keberpihakan Kepala Daerah dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta perlindungan menyeluruh bagi masyarakat pekerja.
Keberhasilan Pemkab Lotim meraih apresiasi ini didasarkan pada penilaian ketat yang meliputi beberapa parameter utama, yaitu cakupan perlindungan (coverage), pertumbuhan kepesertaan (growth), kelengkapan regulasi, dukungan penganggaran daerah, hingga inovasi yang dihadirkan dalam memperluas cakupan jaminan sosial.
Program BPJS Ketenagakerjaan terbukti secara empiris menjadi salah satu instrumen krusial dalam pencegahan dan pengentasan kemiskinan baru bagi masyarakat pekerja.
Ketika pencari nafkah mengalami risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau kematian, keberadaan program jaminan sosial ini mampu menjaga stabilitas ekonomi keluarga agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem.
Sebagai bentuk kesinambungan komitmen tersebut, Bupati Lombok Timur berencana merealisasikan perlindungan jaminan sosial tambahan bagi masyarakat pada tahun 2026 ini.
Langkah progresif ini diharapkan mampu memperluas payung perlindungan hingga menjangkau lapisan pekerja yang lebih luas di bumi Patuh Karya.
Berdasarkan data terkini hingga Juli 2026, jumlah pekerja di Lombok Timur yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan (EKTP Lotim) telah mencapai 190.403 pekerja.
Kehadiran program ini juga dirasakan secara langsung manfaatnya melalui realisasi pembayaran klaim.
Tercatat hingga bulan Juli 2026, jumlah kejadian pembayaran klaim untuk wilayah Lombok Timur telah mencapai 2.520 kasus dengan total nominal klaim yang disalurkan tembus Rp26,5 miliar.
Melalui momentum penganugerahan ini, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong seluruh elemen masyarakat untuk sadar hukum dan jaminan sosial.
Imbauan khusus diserukan kepada setiap pemberi kerja atau pelaku usaha, pekerja jasa konstruksi, pekerja mandiri (bukan penerima upah), hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur untuk memastikan diri dan tenaga kerjanya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Langkah kolaboratif ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan cita-cita besar Universal Coverage Jamsostek yang adil, merata, dan menyejahterakan seluruh pekerja di Lombok Timur.(jl)


