jejaklombok.com -- Polemik tabungan siswa di Lombok Timur kini menuai tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur.
Pasalnya, polemik tabungan siswa pada akhir tahun pembelajaran seperti peristiwa beberapa waktu lalu kerap kali terjadi.
"Sikap Dikbud sudah jelas bahwa melalui surat edaran tahun 2024 sudah sangat jelas menghimbau pihak sekolah untuk menabung di sekolah kecuali pihak bank yang langsung ke sekolah atau menabung langsung di bank terdekat," ungkap Sekertaris Dikbud Lombok Timur, Lalu Bayan saat di konfirmasi via WhatsApp, kamis (2/7).
Dia menyatakan, pihaknya telah mengantongi dasar acuan yang jelas guna menindaklanjuti kasus serupa di Lotim.
Tanpa ragu dia menegaskan bakal melakukan penekanan kembali terhadap sekolah yang masih menjalankan praktik menabung yang ditangani oleh sekolah.
Jika terus dilakukan, tegasnya, Dikbud Lotim bakal memberikan sanksi administratif bagi oknum yang tidak menjalankan surat edaran tersebut.
Tidak hanya itu, pihaknya memastikan menyelesaikan permasalah dengan wali siswa di sekolah yang bersangkutan.
Meski demikian, Lalu Bayan tidak memungkiri saat ini Dikbud tidak memiliki data terkait sekolah yang mengalami peristiwa tersebut. Pihaknya hanya mengetahui persoalan usai wali murid melaporkan adanya kejadian di sekolah.
"Kita tdk punya data itu, kita hanya tahu ketika ada permasalahan yang muncul akibat adanya keberatan orang tua murid yang belum mendapatkan tabungan akhirnya dari sekolah," pungkasnya.(jl)


