jejaklombok.com -- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menerima kunjungan kerja dari Tim Monitoring Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting, Rabu (24/6) di Ruang Rapat Bappeda.
Tim tersebut beranggotakan Perwakilan bank Dunia, Kemendagri, Kemenkes, dan Poltekes Mataram.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) program pendampingan percepatan penurunan dan pencegahan stunting.
Tahun ini, Lombok Timur menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Indonesia bersama Bandung Barat, Lebak, Mamuju, dan Landak yang terpilih.
Momentum tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah untuk memperdalam strategi dan merumuskan langkah dalam mengakselerasi penurunan angka stunting.
Pada kesempatan itu,Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dikomandoi Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menyampaikan bahwa agenda monitoring dan evaluasi hari ini merupakan momentum yang penting bagi Pemerintah Lombok Timur.
Wabup mengaku adanya berbagai tantangan untuk melakukan intervensi akibat data yang belum terintegrasi.
Tim akhirnya berhasil menginventarisasi beberapa aspek strategis, antara lain tata kelola pembiayaan, konvergensi program di tingkat desa, hingga pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Berdasarkan analisis pola sebaran dari tahun 2024, 2025, hingga 2026, ditemukan karakteristik kasus yang serupa.
Data membaca bahwa setelah anak berusia 6 bulan, grafik kecenderungan stunting terpantau mengalami peningkatan, namun kemudian berangsur turun setelah melewati usia 2,5 tahun.
"Untuk mengintervensi realitas tersebut, Pemda Lombok Timur telah meluncurkan berbagai langkah inovatif, salah satunya gerakan Jubir Genting atau Jumat Berkah Stunting yang rutin dilaksanakan di kantor-kantor desa setiap hari Jumat," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa sejak awal diluncurkan, program ini secara aktif melibatkan para penyuluh agama untuk menyelipkan pesan edukasi mengenai stunting dan bahaya perkawinan usia anak di dalam khotbah mereka.
Tidak hanya itu, intervensi di sektor hulu juga diperluas dengan merangkul para pembuat konten (content creator), pegiat seni rupa, serta komunitas musik untuk mengampanyekan gerakan "Stop Perkawinan Anak dan Cegah Stunting" secara lebih masif.
Secara khusus, Wakil Bupati memberikan atensi terhadap keberadaan para operator.
Ia berharap para operator ke depannya dapat diberikan Surat Keputusan (SK) Bupati agar memiliki dasar hukum yang kuat dan keterikatan formal dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu Perwakilan Kemendagri Iin Afriana menyampaikan bahwa strategi pencegahan dan percepatan penurunan stunting saat ini telah menjadi isu strategis nasional.
Tantangannya adalah menginternalisasikan prioritas tersebut ke dalam kebijakan konkret di pemerintah daerah, serta memastikan program ini benar-benar menyentuh level akar rumput.
Melalui pemetaan masalah yang menyeluruh, orientasi penanganan kini diubah menjadi lebih spesifik.
Jika pada tahap perencanaan awal seluruh wilayah tampak menjadi lokus umum, maka pada tahap eksekusi, intervensi akan dipersempit secara presisi.
Sistem data yang terintegrasi saat ini dirancang untuk mengunci desa atau kelurahan spesifik yang menjadi titik lokus utama, sehingga intervensi di lapangan menjadi lebih fokus, efisien, dan tepat sasaran.
Secara teknis, program pendampingan ini berfokus pada pemanfaatan aplikasi digital yang mengintegrasikan berbagai sumber data.(jl)


