jejaklombok.com -- Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, launching Pembayaran Digital pada aplikasi Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH).
Launching tersebut digelar dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asi Daerah (PAD) Senin, (04/05) di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur.
Bukan tanpa alasan, pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur bertujuan mewujudkan transaksi keuangan Daerah yang digital, transparan, efisien dan inklusif untuk meningkatkan PAD dan kualitas layanan publik dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati menerangkan, tahun 2025 Kabupaten Lombok Timur telah banyak meraih prestasi termasuk dalam kategori digitalisasi yakni juara nasional TP2DD.
"Mempertahankannya, menjadi tugas yang tidak ringan, Akan tetapi itu menjadi sangat berat dalam menghadapi tahun 2026 ini. Karena kita harus mempertahankan semua itu," ucapnya.
"Untuk itu kita harus tetap berdiskusi, menemukan cara untuk mempertahankan prestasi tersebut. Mempertahankan akan lebih sulit dari pada meraih," tambahnya.
PAD Kabupaten Lombok tahun 2025 berada di angka 99,50 persen dengan pendapatan 101 persen. Angka tersebut jauh meningkat dari tahun-tahun sebelumya.
Meski demikian, Pemda harus terus berinovasi, dan terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi dan perkembangan zaman, serta mengimplementasikan konsep-konsep yang membawa dampak positif.
"Tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Jangan malu meniru praktik-praktik positif (dari pihak/daerah lain)," semangatnya.
Ke depannya Pemda akan mendorong seluruh transaksi pembayaran secara digital atau tidak ada lagi yang tunai. Harapannya, perbaikan dalam sistem pemerintahan, peningkatan ketaatan wajib pajak dan penguatan sinergi antar OPD dapat terlaksana dengan baik,
"Seluruh OPD penghasil PAD wajib menggunakan sistem digital dan wajib mendorong transaksi non-tunai yang terintegrasi dalam sistem digital berbasis data," tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur Muksin melaporkan bahwa kegiatan ini untuk merumuskan strategi dalam rangka peningkatan PAD yang lebih optimal serta mendorong implementasi dan dan integrisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah yang tepat tujuan dengan sistem pembayaran digitalisasi dengan aplikasi SIPDAH, khusus untuk pajak-pajak daerah dari sembilan item pajak. Dari pembayaran statis menjadi SIPDAH yang dinamis melalui QRIS.
Selanjutnya, pembayaran seluruh pajak tersistem dengan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur serta Pimpinan Bank NTB Syariah Cabang selong.
Dalam acara tersebut dilakukan dengan demo simulasi transaksi digital serta diskusi singkat.
Selain itu disampaikan pula pemaparan tindak lanjut Rakornas Pendapatan Daerah 2026 dan strategi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Digitalisasi Transaksi Daerah (ETPD) oleh Sekda selaku Ketua harian TP2DD.(jl)


