jejaklombok.com -- Ketua Pengurus Daerah (PD) Media Independen Online Indonesia (MIO-I), Kabupaten Lombok Timur, Abdurrahman angkat bicara buntut pernyataan SPPG Lenek baru baru ini.
Menurutnya, pernyataan tersebut dinilai tidak memiliki etika dalam berbahasa.
"SPPG Sari rasa yang ada di lenek kalo memang benar dia mengatakan media borok dan minta uang rokok, saya rasa harus di tindak tegas. Prilaku buruk seperti itu jangan di biarkan terus berkembang, hal demikian kalo dibiarkan atau tidak dilanjuti akan jadi kebiasaan," ungkapnya kepada wartawan jejaklombok.com, rabu (29/4).
Ia meminta SPPG Sari rasa harus bertanggung jawab atas ucapannya tersebut yang di anggap tidak senonoh kepada jurnalis atau wartawan.
Secara lembaga, tegasnya, dirinya merasa risih dengan ucapan SPPG Sari rasa tersebut.
"Kita perlu pertanyakan pendidikannya, dia tidak layak menjadi SPPG kalo ucapannya menyakitkan orang lain apalagi wartawan," kesalnya.
"Seharusnya dia tau pungsi dan tugas tugas jurnalis di tengah tengah masyarakat,bukan malah berkata tidak sopan seperti itu," tambahnya.
Meski SPPG tersebut telah meminta maaf melalui vidio, ketua MIO mengganggap itu sebuah lelucon saja.
"Memang ada vidionya saya liat memohon maaf, vidio itu beredar di beberapa wartawan dan sampai di buat story WA juga. Namun jangan anggap itu menjadi berharga bagi SPPG tersebut. Kami secara lembaga akan tindak tegas dia biar mulutnya ada pelumas dan bisa mengerem diri untuk mengeluarkan bahasa yang tidak elok di dengar," ujarnya.
Buntut kejadian itu, Ketua MIO-I meminta kepada korwil dan Korcam setempat untuk mengevaluasi kinerja SPPG Sari rasa tersebut sebelum wartawan melakukan investigasi atas kinerja mereka dalam menjalankan MBG yang menjadi program Presiden.
"Kita minta minta Korwil melalui media ini agar mengevaluasi SPPG Sari rasa tersebut, bila perlu pecat dia sebelum kami melakukan investigasi di dapur tersebut. Kami bukan bodoh bodoh amat, kamu juga tetap melakukan pemantauan atas kinerja dapur dapur yang ada. Silahkan dia mohon maaf tapi kami akan tetap pantau kinerja SPPG tersebut,"pungkasnya.(jl)


