jejaklombok.com--Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja di Lombok Timur, khususnya di Kawasan Hutan Lindung di Bu lokasi wisata edukasi terpadu dan camping area Otak Aik - Loang Gali Dusun Montor Sugia Lauk, Desa Toya, kecamatan Aikmel, Sabtu (7/3).
Pada kesempatan itu, secara resmi Mentri Kehutanan menyerahkan 6 Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial dengan luas lahan mencapai 560,57 hektar bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari keenam SK tersebut, lima diantaranya diberikan untuk Kabupaten Lombok Timur dan 1 unit SK untuk Kabupaten Lombok Barat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan mengentaskan kemiskinan di sekitar kawasan hutan.
Dalam arahannya, Menteri Raja Juli Antoni menyampaikan, kemudahan akses legal kali ini merupakan mandat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Karena itu ia berharap masyarakat memaksimalkan lahan tersebut agar lebih produktif.
"Ini adalah amanah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat. Jika dulu bapak/ibu masuk kawasan dicegat polisi hutan, sekarang negara memberikan akses legal," ungkapnya.
Berdasarkan data yang dikantongi, hingga tahun 2025 program Perhutanan Sosial di NTB telah memberikan dampak ekonomi yang sangat signifikan.
Secara nasional, terangnya, akses hutan sosial telah mencapai tiga juta hektar yang melibatkan 1,34 juta Kepala Keluarga (KK).
Di NTB sendiri, jelasnya, pemerintah mengidentifikasi masih terdapat potensi sekitar 90 ribu hektar lahan yang diperintahkan oleh Presiden untuk segera diproses distribusinya guna memberikan daya ungkit kesejahteraan masyarakat.
Selain penyerahan SK, pemerintah juga terus mendorong skema penguatan ekonomi melalui pengembangan wilayah terintegrasi yang fokus di tiga lokasi, yakni Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Hal ini diharapkan dapat mengintegrasikan kegiatan masyarakat mulai dari produksi hingga penanganan pasca panen.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Dr.H. Muhammad Juaini Taofik,M.AP mengungkapkan bahwa Bupati menyadari betul sekitar 13,6 persen penduduk miskin mayoritas tinggal di kawasan pinggiran hutan.
Karena itu dia menilai dengan kebijakan tersebut daerah memiliki peluang besar untuk terus menekan angka kemiskinan.
"Alhamdulillah, Bapak Menteri sangat 'royal' terhadap masyarakat hutan kita. Jika dulu untuk mendapatkan izin masyarakat harus berjuang hingga ke Jakarta dan seringkali terjebak konflik, kini prosesnya jauh lebih mudah dan berpihak pada rakyat kecil," ucapnya.
Selain mendukung program perhutanan sosial bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga sedang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset alam.
Sekda mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengajukan izin daerah untuk pengelolaan kawasan hutan Joben. Ia optimis bahwa melalui tata kelola yang tepat, potensi Hutan Joben akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi pembangunan di Lombok Timur.(Jl)


